1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ketentuan dan Persyaratan Umum; 4. Ketentuan dan Persyaratan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dengan Pujian / Cumlaude; 5. Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara; 6. Tahapan Pengadaan; 7. Pengawasan dan Pelaporan; 8. Ketentuan Lain-Lain; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat