Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2016/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta untuk meningkatkan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Peru bahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Bab III Penghasilan Kepala Desa Atau Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara
Bab IV Penghasilan Penjabat Kepala Desa dan Pejabat Sekretaris Desa
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 39 Tahun 2014 dicabut.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu operasional kegiatan Partai Politik di
Kabupaten Wonosobo dalam rangka pemberdayaan serta
meningkatkan kehidupan demokrasi, dipandang perlu
Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu dibuat
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai
Politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan dalam huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan emerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang bantuan berbentuk uang yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2008 No.8/TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan tetap dan tunjangan lainnya; b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu mengatur ketentuan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kepala Desa dan Perangkat Desa diberi penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan desa berupa :
a. penghasilan tetap;
b. tunjangan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2000 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Alun-Alun
ABSTRAK:
Alun-alun Wonosobo sebagai salah satu ruang publik yang terletak pada pusat kota memiliki arti penting bagi terciptanya kenyamanan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kebersihan kota. Untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkreasi, bersosialisasi dan beraktivitas dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan sesuai dengan fungsi ekologis, sosial budaya, ekonomi dan estetika perlu mengatur penggunaan Alun-Alun.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017: Perpres No. 125 Tahun 2012; PermenPU No. 05/Prt/M/2008; Permendagri No. 41 tahun 2012; Perda Kab Daerah Tk. II Wonosobo No. 5 Tahun 1987; Perda Kab. Wonosobo No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Wonosobo No. 1 Tahun 2015; Perda Kab Wonsosobo No. 2 Tahun 2016; Perda Kab Wonosobo No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Wonsosobo No. 12 Tahun 2016; Perbup Wonosobo No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo No. 3 Tahun 2009 tentang Penggunaan Alun-Alun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo No. 3 Tahun 2009 tentang Penggunaan Alun-Alun :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 7 diubah
3. Ketentuan Pasal 8 diubah
4. Ketentuan Pasal 11 diubah
5. Ketentuan Pasal 12 diubah
6. Judul BAB XI dan Pasal 13 diubah
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2014 No.2/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
berdasarkan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, mempunyai tujuan pokok untuk
meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa fungsi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat melalui tugas pokok
meningkatkan kualitas hidup masyarakat,
menyelenggarakan pelayanan administratif, dan
mewujudkan pemberdayaan masyarakat, perlu didukung
oleh birokrasi pemerintah daerah yang berfungsi secara
efektif, efisien, dan professional;
c. bahwa untuk mewujudkan birokrasi pemerintah daerah
yang lebih fungsional dalam penyelenggaraan tugas
pelayanan publik, maka dilaksanakan penataan di semua
aspek manajemen birokrasi (reformasi birokrasi), antara
lain perlu didukung oleh struktur kelembagaan organisasi
perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran
(right sizing);
d. bahwa berdasarkan kewenangan otonomi daerah,
dinamika perkembangan lingkungan strategis, serta hasil
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu untuk
menata Organisasi Perangkat Daerah yang efisien dan
efektif, sesuai dengan visi, misi, kebutuhan, potensi,
cakupan tugas, dan kemampuan keuangan daerah
dengan mengembangkan strategi fungsionalisasi
perangkat daerah;
e. bahwa perlu dilakukan penataan dan pembentukan
susunan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi
Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Wonosobo
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : susunan organisasi perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
65 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2011 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyediakan kemanfaatan umum yang dapat dinikmati masyarakat;
b. bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;
c. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Retribusi Jasa Umum dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis golongan Retribusim Nama objek subjek Retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Besaran dan tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat,2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyediaan Kakus,3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan,4. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,5. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Uang Leges, 6. Peraturan Daerah KabupateKabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, beserta seluruh perubahannya;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan di daerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan usaha hiburan;
b. bahwa penyelenggaraan usaha hiburan ada yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama, kesusilaan dan kearifan lokal atau sosial budaya Kabupaten Wonosobo yang dapat menimbulkan gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pengendalian usaha hiburan di Kabupaten Wonosobo, pemerintah daerah memandang perlu untuk melakukan penataan dan pengaturannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Wonosobo;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata dan istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan usaha hiburan.
- Ruang lingkup penyelenggaraan usaha hiburan
- Bentuk Usaha dan Permodalan Usaha Hiburan.
- Klasifikasi Izin, Kriteria Usaha dan Persyaratan Fasilitas Usaha Hiburan.
- Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
- Perizinan Usaha.
- Izin Perluasan Tempat Usaha.
- Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin.
- Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin.
- Peran Serta Masyarakat
- Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
- Sanksi Administratif.
- Ketentuan Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
- Ketentuan Lain-lain.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi dan Transparansi
ABSTRAK:
a. bahwa partisipasi masyarakat dan transparansi merupakan unsur
penting dalam pengembangan sistem pemerintahan yang demokratis
dan aspiratif serta merupakan perwujudan pemerintahan yang baik
dan terbuka;
b. bahwa untuk mewujudkan hak dan tanggung jawab masyarakat
dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sesuai dengan
prinsip otonomi daerah perlu melibatkan masyarakat dalam
perumusan kebijakan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nom or 20 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nom or 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : partisipasi dan transparansi badan publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberadaaan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagai representasi dari
masyarakat di Daerah dalam rangka penguatan fungsi
dan wewenangnya di dalam penyelengaraan
Pemerintah Daerah; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mendukung
pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya secara
optimal, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo perlu diberikan
hak keuangan dan administratif yang memadai,
rasional, wajar dan sesuai kemampuan keuangan
daerah; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 9, penambahan ayat (2) Pasal 14, penyisipan ayat (3a) Pasal 20, perubahan ayat (4) Pasal 20, penyisipan ayat (3a), ayat (3b), ayat (3c) dan ayat (3d) Pasal 25, penyisipan ayat (5a) Pasal 25 dan perubahan ayat (6) Pasal 25, penyisipan ayat (1a) Pasal 29, penyisipan ayat (2a) Pasal 29, perubahan Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Aanggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017. Bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo No : 143/048/2017 tanggal 30 Januari 2017, telah dilaksanakan penghitungan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017;
UU No.6 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Wonosobo No.13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat