Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier pegawai negeri sipil secara khusus sesuai dengan kebutuhan; bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil secara terencana, terarah dan berkesinambungan perlu menyusun pola karier pegawai negeri sipil; bahwa untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu menetapkan pedoman pola karier pegawai negeri sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip Pola Karier
Bab III Ruang Lingkup Pola Karier
Bab IV Perencanaan Pola Karier
Bab V Pelaksanaan Pola Karier
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2011/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2AOB tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Kedudukan
Bab V Tugas, Fungsi dan Kewajiban
Bab VI Kegiatan
Bab VII Kepengurusan
Bab VIII Pelantikan Pengurus LPMD
Bab IX Pemberhentian Pengurus LPMD
Bab X Struktur Organisasi
Bab XI Hubungan Kerja
Bab XII Sumber Dana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2015
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENYULUHAN DAN PELAYANAN TERPADU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2015/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu Pertanian dan Perikanan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan Dan Pelayanan Terpadu Pertanian Dan Perikanan Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009
PERBUP Kab. Wonosobo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Berubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2009/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dngan harga yang wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, dipandang perlu mengalokasikan jumlah pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009 tanggal 23 Nopember 2009 tantang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP 270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP 270/12/1998; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5-/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HEC)
Bab VI Pengawasan dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2018
KetenagakerjaanStruktur OrganisasiPerindustrianTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan
Pemerintahan bidang tenaga kerja, bidang perindustrian dan bidang
transmigrasi yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi
Kabupaten Wonosobo
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Dana Tabungan Ibu Bersalin di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian internal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017, Nomor 65B/LHP/BPK/ XVIII.SMG/05/2018 Tanggal 23 Mei 2018, tentang Rekomendasi Pengelolaan Tabungan Ibu Bersalin pada kecamatan se kabupaten Wonosobo, serta untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan dana Tabungan Ibu Bersalin sebagai upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Dana Tabungan Ibu Bersalin di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Pemanfaatan, Pengelola, Mekanisme Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Sisa Dana Tabulin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menyusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetepakan Peraturan Bupati Wonosobo tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Ruang Lingkup
Bab III Kelembagaan Manajemen Talenta PNS
Bab IV Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS
Bab V Sistem Informasi Manajemen Talenta
Bab VI Anggaran
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2017
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN DAN PENGANGGARAN BARANG MILIK DAERAH-WONOSOBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (7) dan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan, dan Penganggaran Barang Milik Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Thaun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Dalam Negeri 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Rencana Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2012
PELAYANAN PEMERIKSAAN USG, FISIK, PARU DAN PELAYANAN LAINNYA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2012/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pemeriksaan USG, Fisik, Paru dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas Kesehatan Dasar dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jenis pelayanan pemeriksaan kesehatan
di kesehatan dasar dan laboratorium kesehatan dasar milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Wonosobo belum diatur dengan peraturan daerah
maka untuk kelancaran pelayanan dan pertanggungjawaban perlu
pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan
Pemeriksaan USG, Fisik Paru, Dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas
Kesehatan Dasar Dan Laboratorium Kesehatan Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan
Pemeriksaan USG, Fisik Paru, Dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas
Kesehatan Dasar Dan Laboratorium Kesehatan Dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penanaman modal dan percepatan berusaha, perlu menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; bahwa Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dianggap sudah tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Prosedur Pelayanan Perizinan, Penyederhanaan Pelayanan, Sarana Prasarana Pelayanan, Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan Teknis serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat