PELAYANAN PEMERIKSAAN USG, FISIK, PARU DAN PELAYANAN LAINNYA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2012/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pemeriksaan USG, Fisik, Paru dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas Kesehatan Dasar dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan bertambahnya jenis pelayanan pemeriksaan kesehatan
di kesehatan dasar dan laboratorium kesehatan dasar milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Wonosobo belum diatur dengan peraturan daerah
maka untuk kelancaran pelayanan dan pertanggungjawaban perlu
pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan
Pemeriksaan USG, Fisik Paru, Dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas
Kesehatan Dasar Dan Laboratorium Kesehatan Dasar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan
Pemeriksaan USG, Fisik Paru, Dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas
Kesehatan Dasar Dan Laboratorium Kesehatan Dasar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2012.
- 4 hlm
|