ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2010/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nombr 100 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubidi untuk SeKor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, perlu mengesahkan dan mengubah Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Peftanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2010;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/12/1999; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2L|M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2010.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 diubah.
- 7 halaman
|