Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014
tentang Informasi yang Dikecualikan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa informasi yang dikecualikan merupakan informasi
yang bersifat dinamis, sehingga perlu dilakukan evaluasi
setiap tahunnya;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun
2014 sudah tidak sesuai dengan dinamika Pemerintahan
Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b , maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Nomor 69 Tahun 2014 tentang Daftar lnformasi Yang
Dikecualikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2014 tentang lnformasi Yang Dikecualikan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Perlindungan Sosial bagi Perempuan dan Anak,
Perlindungan Sosial dan Penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial Bagi Perempuan dan Anak menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan
sosial anak perlu dilakukan secara integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur lembaga yang mengintegrasikan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial serta
perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Wonosobo Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
bahwa penyakit Tuberkulosis merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi yang berdampak luas terhadap pasien, keluarga dan masyarakat; bahwa dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis, harus diselengarakan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan melibatkan semua pihak terkait, melalui Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Wonosobo Tahun 2019-2023.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang RAD penanggulangan TBC, Organisasi, Peran serta pemangku kepentingan dan masyarakat, Pemantauan dan evaluasi, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Wonosobo No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas, tanggung jawab dan tantangan dalam melaksanakan tugasnya demi terselenggaranya pemerintahan yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah dan dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran;
c. bahwa pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi beban pemerintah daerah serta dapat didukung sumber pendanaan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berkenaan yang dapat mempengaruhi pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
e. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepal Daerah Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor
11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan
Perlindungan dan Pengembangan Cagar Budaya kepada
Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya daerah
yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan
sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara
sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan
kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa untuk mendorong upaya pelaksanaan pelestarian
cagar budaya dan obyek diduga cagar budaya di wilayah
desa perlu memberikan stimulan berupa bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Keuangan Perlindungan dan
Pengembangan Cagar Budaya Kepada Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2018.
Peraturan ini mengatur Bantuan Keuangan untuk upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan,
kehancuran, atau kemusnahan dengan cara Penyelamatan, Pengamanan,
Zonasi, Pemeliharaan, dan Pemugaran serta upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan,
kehancuran, atau kemusnahan dengan cara Penyelamatan, Pengamanan,
Zonasi, Pemeliharaan, dan Pemugaran warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda
Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, situs
Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang
perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi
sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan
melalui proses penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu staf ahli; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu paling banyak 3 (tiga) staf ahli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja, Pendanaan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Kedudukan, Jabatan, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Wonosobo diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis maka perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Obyek PTSL, Pembiayaan, Sosialisasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, Pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Persyaratan Umum JPT Pratama, Persyaratan Administrasi, Pembentukan Panitia Seleksi, Pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Kriteria dan Metode Penilaian, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2020
PERBUP Kab. Wonosobo No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa
Tahun 2020
PERBUP Kab. Wonosobo No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49
Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa
Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Da1.l Relanja N gara
perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke
desa;
b. bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf i
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan
penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan Bantuan Langsung Tunai;
c. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa
Tahun 2019 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
pemerintahan dan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu melakukan perubahan dan
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Un angUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terti ggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke
Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
49 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke
Desa
45 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat