Qanun tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
- Bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara, harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempunyai peran dan kedudukan yang setara dalam hak asasi manusia;
- Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara penyandang disabillitas belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang setara;
- Bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan penyelenggaraan dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Qanun tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 52 Tahun 2019;
Dalam Qanun ini mengatur 111 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas; BAB III Hak Penyandang Disabilitas; BAB IV Bantuan Sosial; BAB V Perempuan Dan Anak Dengan Disabilitas; BAB VI Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas; BAB VII Peran Serta Masyarakat; BAB VIII Pemerintah Gampong; BAB IX Komisi Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; BAB X Penghargaan; BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dab Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Bahwa Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam Perubahan kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRK pada tanggal 27 September 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25Tahun 2004; UU Nomor 33Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor; 903/1837/2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016, Qanun Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan Dan Reklame
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar perlu dilakukan penambahan objek Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame;
- Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/1618/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan yang diubah adalah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 155 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tariff retribusi dapat dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa ketentuan Pasal 8 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi pengujian kendaraan perlu dilakukan penyesuain tariff Retribusi;
Bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar Nomor: 550/312/2021 tentang Usulan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Bahwa memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2021; Perhub Nomor 133 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 3 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan RKPD, BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Qanun tentang Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Dan Fakir Miskin Dalam Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- Bahwa penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin merupakan tanggung jawab bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan berdsarkan Undang-Undang Dasar 1945;
- Bahwa penanganan dan Perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat secara terencana, terarah, terpadu, terukur dan berkelanjutan;
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, untuk menjamin pemenuhan hak anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan di Daerah, strategi dan program dalam bentuk rencana penanganan kemiskinan di Daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, hurug c, dan huruf d, perlu membentuk Qanun tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Fakir Miskin Dalam Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013;
Dalam Qanun ini mengatur 66 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas Dan Tujuan; BAB III Hak Dan Tanggung Jawab; BAB IV Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Dan Fakir Miskin; BAB V Penanganan Dan Perlindungan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah; BAB VI Pelaksanaan Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Dan Yatim Piatu; BAB VII Tugas Dan Wewenangan; BAB VIII Sumber Daya; BAB IX Koordinasi Dan Pengawasan; BAB X Peran Serta Masyarakat; BAB XI Penyidikan; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan penambahan objek pajak, penyesuaian penetapan tarif serta pengawasan dan pengendalian pajak di Kabupaten Aceh Besar, sehingga perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf f dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten yang ditetapkan dengan Qanun;
- Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/1618/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011;
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan yang diubah:
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan yang diatur:
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2021
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada Pemerintah, memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada masyarakat;
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggran berakhir;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020;
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
- Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan pengalokasian Alokasi dana Gampong;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 44 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020; Qanun Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2021; Perbub Aceh Besar Tahun 1 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip Pengelolaan ADG; BAB IV Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan ADG; BAB V Pengadaan Barang/Jasa; BAB VI Mekanisme Penyaluran dan Tata Cara Pencairan ADG; BAB VII Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VIII Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Bahwa dengan perkembangan sosial ekonomi dewasa ini dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien, diiringi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi kedokteran sehinggga perlu ditunjang dengan pembiayaan dan tarif yang memadai melalui pengaturan tarif atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) atau rumah sakit milik Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan Retribusi Jasa Umum yang pelayanannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan umum;
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/1074/2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Qanun tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Dasar Hukum dalam Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Qanun ini mengatur 111 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip Dana Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VI Struktur Dan Besarnya Tarif Puskesmas; BAB VII Struktur Dan Besarnya Tarif Rumah sakit Umum Daerah; BAB VIII Wilayah Pemungutan; BAB IX Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; BAB X Pendaftaran; BAB XI Penetapan Retribusi; BAB XII Pemungutan Retribusi; BAB XIII Tata Cara Pembayaran; BAB XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; BAB XVI Kadaluwarsa Penagihan; BAB XVII Pembukuan Dan Pemeriksaan; BAB XVIII Insentif Pemungutan; BAB XIX Penyidikan; BAB XX Ketentuan Pidana; BAB XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
49 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat