Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, perlu disusun rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Besar untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denagn Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022; BAB III Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022; BAB IV Pengendalian dan Evaluasi; BAB V Perubahan RPJM Kabupaten; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 dan Pasal 110 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar;
b. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar.
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun · 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahu·n 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomyr 10 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III tentang Perencanaan Zakat dan Infak, BAB IV tentang Penganggaran, Pencairan Zakat dan Infak, BAB V tentang Penerimaan, Penyaluran Zakat, Penyaluran Dana Bergulir dan/atau Pinjaman, Penghapusan Pembentukan UPZ, BAB VI tentang Penerimaan Infak, BAB VII tentang Penyaluran Infak, BAB VIII tentang Bagi Hasil Investasi dan Penyertaan Modal, BAB IX tentang Jaminan Pemberdayaan Ekonomi, Investasi dan Penyertaan Modal, BAB X tentang Bonafiditas/Kriteria Investasi dan Penyertaan Modal, BAB XI tentang Penghapusan Pinjaman, serta BAB XII tentang Tata Cara Pencairan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengalami perubahan yang fundamental mengenai peran, tugas dan kewenangan Pemerintahan Gampong;
Bahwa Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Gampong, perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Bahwa untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan gampong sesuai dengan Pasal 117 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Gampong;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Qanun ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggara Pemerintahan Gampong, BAB III Tata Cara Pemilihan Keuchik; BAB IV Tuha Peut, BAB V Imeum Meunasah; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Gampong Oleh Camat; BAB VII Ketentuan Peralihan; BAB VIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2005-2025
2017
Qanun NO. 2, LD TAHUN 2017 NOMOR 02
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa sebagai landasan dan pedoman pembangunan jangka panjang Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui potensi dan kondisi riil serta proyeksi arah pembangunan di Kabupaten Aceh Besar pada masa akan datang, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2005 – 2025, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1956 , UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2006, UU No 17 Tahun 2007, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP 39 Tahun 2006, PP No 40 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, PP No 3 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Aceh Besar No 4 Tahun 2013.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Hubungan antara Rencana Jangka Panjang daerah dengan Dokumen Rencana Pembangunan Kota Lainnya, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
-
-
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014
PERBUP Kab. Aceh Besar No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pegelolaan keuangan daerah maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 24 Tahun 2004; PP no. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 37 Tahun 2014; PMK No. 53/PMK.02/2014; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah, Biaya Perajlanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH
2015
Qanun NO. 2, LD.2015/NO. 2
Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Besar dan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar lebih produktif, perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas dalam hal ini Bank Aceh (PT. Bank Aceh). Berdasarkan pasal 41 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroaan Terbatas Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945; UU No 7 Tahun 1956; UU No 8 Tahun 1995; UU No 28 Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERDA PROVINSI ACEH No 2 Tahun 1999; QANUN ACEH No 5 Tahun 2011; QANUN KAB.ACEH BESAR No 2 Tahun 2006.
Dalam Qanun Daerah ini di atur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Pengelolaan Penyertaan Modal, Divestasi, Hasil Usaha dan Ketentuan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan, Tata Cara Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; , ketentuan batas jumlah Uang Persediaan (SPP-UP) dan Ganti Uang (SPP-GU) ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu menetapkan batasan jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP Tambahan Uang Persedian Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.2 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Besar No.41 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: JUMLAH UANG PERSEDIAAN, TATA CARA PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta Perubahannya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Dalam Sistem Akuntansi dengan Peraturan Bupati.
UU No. 7 tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP no. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kapitalisasi, Jenis Pencatatan da Pencatatan Aset tetap, Penaksiran Nilai dan kondisi Aset tetap, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2022
Qanun NO. 2, LD No. 2/2022
Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bank Aceh Syariah dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Aceh Besar dapat dilakukan melalui Penyertaan Modal Daerah;
bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah Daerah dalam bentuk investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dalam rangka meningkatkan pendapatan Kabupaten Aceh Besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Pengelolaan Penyertaan Modal, Divestasi, Hasil Usaha, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR
2016
Qanun NO. 2, LD.2016/NO.4
Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan penataan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2009
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2010
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2010
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2011
-
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat