Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Ketentuan Pasal 23 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Penagadaan Barang/Jasa Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota,
bahwa Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/
Jasa sesuai kewenangannya. Guna meningkatkan peran dan fungsi Sekretariat
Daerah maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Sukamara, perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 19)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukamara
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2017 Nomor 28), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 19)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukamara
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2017 Nomor 28), diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
maka perlu mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
BAB 1
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB V
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
MASA RETRIBUSI DAN RETRIBUSI TERUTANG ;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
KETENTUAN PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB IX
PENYIDIKAN;
BAB X
PENGAWASAN;
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018
PERDA Kab. Sukamara No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroda)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara
Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Artha Sukma (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan
investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk
memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat
lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam
bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan
dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam
tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013
tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara telah
menetapkan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara sampai dengan Tahun 2018 sebesar
Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah). bahwa dalam upaya memenuhi struktur permodalan,
memenuhi biaya operasional perusahaan,meningkatkan
kinerja dan memperluas cakupan usaha dengan harapan
mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah
Kabupaten Sukamara dalam bentuk Pendapatan Asli
Daerah, Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan
penyertaan modal daerah sampai dengan tahun 2026,
sehingga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara perlu
diubah dan disesuaikan. Dengan perubahan bentuk badan hukum PD BPR
Artha Sukma Sejahtera menjadi PT. BPR Artha Sukma
(Perseroda), segala bentuk administrasi yang berhubungan
dengan perusahaan dimaksud harus menyesuaikan menjadi
PT. BPR Artha Sukma (Perseroda).
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13
Tahun 2017; Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor
14/1.Kep.GBI/DPG/2012
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENGAWASAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan angkutan sungai dan danau di
Kabupaten Sukamara, maka faktor keamanan dan
keselamatan pelayaran merupakan faktor penting yang harus
diatur oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan angkutan sungai dan danau diperlukan adanya
pengaturan yang menyeluruh.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 25 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 71 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 73 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ANGKUTAN;
BAB III
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN BARANG/HEWAN;
BAB IV
ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB V
PERSETUJUAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB VI
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN;
BAB VII
KECELAKAAN KAPAL;
BAB VIII
TARIF ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB IX
PERLAKUAN KHUSUS TERHADAP PENYANDANG CACAT
DAN ORANG SAKIT;
BAB X
SISTEM INFORMASI;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Perubahan RKPD dan Renja
Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil
evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Sehubungan dengan adanya Perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah,
kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan
yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Sukamara Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian. berdasarkan ketentuan Pasal 353 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah bahwa Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 13 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 13 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018 (Berita
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 13) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 13 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018 (Berita
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 13) diubah
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai
dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan
kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada
RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat
dan mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan,
alokasi, distribusi, dan stabilisasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar
Rp 691.484.934.725,61
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan
bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada
Pemerintah untuk melaporkan kekayaannya. untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal
kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
WAJIB LHKPN DAN LHKASN;
BAB IV
TATA CARA PENYAMPAIAN LHKPN DAN LHKASN;
BAB V
UNIT PENGELOLA LHKPN DAN LHKASN;
BAB VI
ADMIN UNIT KERJA PENGELOLA LHKPN DAN
LHKASN PERANGKAT DAERAH;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
SANKSI ;
BAB IX
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI ;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menentukan batas jumlah Uang Persediaan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BESARAN UANG PERSEDIAAN SKPD ;
BAB III
PROSEDUR PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
UANG PERSEDIAAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pohon di Tepi Jalan Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam rangka
menjaga kelangsungan hidup bagi seluruh makhluk hidup,
sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan dilestarikan. Dalam rangka melindungi dan melestarikan
keberadaan pohon khususnya di tepi jalan milik Pemerintah
Daerah perlu upaya perlindungan melalui kebijakan
pengendalian dan penanggulangan penebangan pohon
dimaksud.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
TUJUAN DAN FUNGSI ;
BAB III
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN POHON ;
BAB IV
PERIZINAN ;
BAB V
KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT ;
BAB VI
LARANGAN ;
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Desa Se-Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah
Kabupaten Sukamara Kepada Desa Se-Kabupaten Sukamara Tahun
Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RINCIAN BAGI HASIL PDRD;
BAB III
MEKANISME PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat