BAB 1 KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI ; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI MASA RETRIBUSI DAN RETRIBUSI TERUTANG ; BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB VIII KETENTUAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X PENGAWASAN; BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XII KETENTUAN PIDANA; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat