Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 98 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
PERWALI Kota Banjar No. 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
Struktur Organisasi-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD 2018/12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Undang-UndangNomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota BanjarNomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, UPTD, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31 Tahun 2016 dicabut.
68 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN PROGRAM APLIKASI TERPADU RKPD ONLINE DAN MANAJEMEN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses perencanaan yang efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu untuk mengembangkan sistem informasi perencanaan terpadu dan terintegrasi dengan sistem daring (dalam jaringan) melalui Pengelolaan Sistem Program Aplikasi Terpadu RKPD Online dan Manajemen Anggaran (PATROMAN), Dan bahwa sistem Program Aplikasi Terpadu RKPD Online dan Manajemen Anggaran(PATROMAN) merupakan sistem informasi perencanaan sebagai bagian dari perwujudan satu data perencanaan di Kota Banjar yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan Daerah Kota Banjar, Sehingga untuk memberikan acuan dan landasan hukum dalam penggunaan Program Aplikasi Terpadu RKPD Online dan Manajemen Anggaran (PATROMAN) bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kota Banjarperlu diatur Penggunaan dan Pengelolaan Program Aplikasi Terpadu RKPD Online dan Manajamen Anggaran, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan dan Pengelolaan Program Aplikasi Terpadu RKPD Online dan Manajamen Anggaran.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penggunaan Sistem, Pengelolaan Sistem, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang PenetapanPrioritasPenggunaan Dana Desa Tahun2018,menyatakan Ketentuan tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017.
Ketentuan Umum, Tujuandanprinsip, Prioritas Penggunaan Danadesa, Mekanis Mepenetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuanpenutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa, Sosialisasi dan Penyuluhan, Mekanisme Penetapan dan Perubahan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pendampingan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjar No. 33 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana DesaSetiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa,perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017.
Ketentuan Umum, Penggaran dan Pengalokasian Dana Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Pengunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Pengunaan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2016 dicabut.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance) maupun pemerintahan yang bersih (Clean Government) dengan tujuan memberikan kontribusi yang nyata untuk peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan warga (Welfare State), Dan bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundangundangan perlu dilakukan pengawasan secara fungsional, Sehingga untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum pelaksanaan kegiatan bidang pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Banjar, perlu disusun suatu kebijakan dalam bidang pengawasan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Sasaran pengawasan, Ruang Lingkup Pengawasan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjar No. 4a Tahun 2017 tentang PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014 - 2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4A TAHUN 2017 TENTANG PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014-2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
ABSTRAK:
bahwa PenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 DenganKebijakanProvinsi Dan KebijakanNasional telah ditetapkan dengan PeraturanWali Kota Nomor4.a Tahun 2017tentangPenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 DenganKebijakanProvinsi Dan KebijakanNasional, Dan bahwa PeraturanWali Kota Nomor4.a Tahun 2017 tentangPenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 denganKebijakanProvinsidanKebijakanNasionaldalam perkembangannya masihterdapat kekurangan sehinggaperlu diubahdandisesuaikan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang PerubahanAtasPeraturanWali Kota Nomor4.a Tahun 2017 tentangPenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 DenganKebijakanProvinsi Dan KebijakanNasional.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 4.a Tahun 2017 diubah.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2018/4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SUB PASAR AGRO
DI PASAR BANJAR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan potensi daerah yang berkaitan denganagropolitansesuai dengan Visi Misi Kota Banjar perlu dilakukan pengelolaan dan penataan produk agro, Dan bahwa Pasar Sub Terminal Agro merupakan salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah danterdapat 16 (enambelas) kios di Pasar Banjar yang merupakan aset Pemerintah Daerah yang perlu dilakukan langkah-langkah untuk segera dimanfaatkan, Sehingga untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum pelaksanaan kegiatan bidang pengawasan terhadap ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat dan barang strategis lainnya, perlu disusun suatu kebijakan dalam pengelolaan Sub Pasar Agrodi Kota Banjar, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Sub Pasar Agro di PasarBanjar.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-UndangNomor 23 Tahun2014, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Azas, Tujuan dan Fungsi, Penggelolaan, Lokasi dan Bahan Komoditas, Tata Letak Barang, Penjualan, Pembayaran dan Harga Produk, Ketentuan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERSETUJUAN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar Tahun 2013-2033 dan untuk mengarahkan pemanfaatan ruang di Kota Banjar secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan khusus diperlukan persetujuan pemanfaatan ruang, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Persetujuan Pemanfaatan Ruang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis permohonan, Tata Cara Pemberian, Persyaratan, Kuasa Permohonan,Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi informasi dari risikokebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal, Dan bahwa untuk menjawab kebutuhan tersebut diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, otentikasi data, dan anti penyangkalan, Sehingga untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu pengaturan mengenai Pedoman Penggunaan Sertifikat Eletronik di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, Dan berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pengunakan Sertifikat Elektronik, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat