PERWALI Kota Banjar No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2021; Dan bahwa mekanisme penerapan sanksi administratif dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat; Sehingga dalam rangka penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020, Sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 dicabut.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021
peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan wali kota banjar nomor 53 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam penanggulangan corona virus disease 2019 (covid-19) di kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 diubah.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di desa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu lebih ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, tata cara pengadaan barang/jasa di desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan dinamika perkembangan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Desa, sehingga perlu diganti, sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan peraturan Bupati/Wali Kota berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa di Desa, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang menyatakan Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
peraturan ini mengatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2019 dicabut.
56 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjar No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan bahwa penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2021, Dan bahwa terdapat kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang memerlukan pergeseran mengikuti Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus, dan terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, Sehingga berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI Huruf D tentang Pergeseran Anggaran angka 1 huruf d, menyatakan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan telah dubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
55 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan sumber daya aparatur yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna menunjang peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah berdasarkan pada prinsip profesionalisme berbasis kompetensi, untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk tugas belajar dan izin belajar, ketentuan Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2011 dan Ketentuan Pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2011, namun dalam perkembangannya perlu diganti dan dilakukan penyempurnaan kembali, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1984, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang pedoman tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2011 dicabut.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarkat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, maka perlu menyusun pola tata kelola badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjar, berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan pola tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2018, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 440/125/2018
peraturan ini mengatur tentang pola tata kelola badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
40 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menyatakan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019
peraturan ini mengatur tentang konfirmasi status wajib pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 77 Tahun 2020 dicabut.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar pada Dinas Perhubungan Komunikasi, Informatika dan Pariwisata Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010, sehubungan telah terbitnya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010, sehingga Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010
peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pemungutan retribusi tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010 dicabut.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dalam bentuk pemindahtanganan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal dan akuntabel, berdasarkan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, guna memberikan acuan dalam pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah meliputi penjualan, tukar menukar, hibah, atau penyertaan modal pemerintah daerah perlu disusun tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020
peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara tahun 2021 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota banjar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat