pengurangan - ketetapan - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - tahun - pajak - 2023 - dengan - adanya - kenaikan - nilai - jual - objek - pajak - bumi - di - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2023 Dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf f Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Perwali tentang Pengurangan Ketetapan PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2023 dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurangan, Besaran Pengurangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2023
perubahan - atas - peraturan - daerah - nomor - 2 - tahun - 2019 - tentang - rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kota - banjar - tahun - 2018 - 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap Perda No. 2 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kot. Jabar Tahun 2018 - 2023.
Dasr Hukum Peraturah Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU NO. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Kot. Jabar No. 8 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023
perencanaan - pembinaan - dan - pengawasan - penyelenggaraan - pemerintahan - daerah - tahun - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD 2023/2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang bersih Dan peningkatan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 88 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 88 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perwali No. 108 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sasaran, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pelaporan Hasil Pembinaan Dan Pengawasan, Tindak Lanjut Hasil Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamim fasilitas penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan pesantren di Kota Banjar perlu di kembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitas penyelenggaraan pesantren yang mengakomodasi perkembangan maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No.27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 73 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pendanaan, Kerja Sama, Partisipasi Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU NO. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;UU No. 24 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2011; PP No. 49 Tahun 2013; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014; PP No. 103 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Upaya Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi Alat Kesehatan Dan Makanan, Manajemen Informasi Dan Regulasi Kesehatan, Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
55 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2023
perubahan - besaran - tarif - retribusi - penyediaan - dan - atau - penyedotan - kakus - di - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2023/3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Besaran Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa besaran tarif retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus telah diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus Dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perda No. 5 Tahun 2011 Dan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di wilayah Kota Banjar, perlu adanya Perubahan Tarif Besaran Tarif retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus maka perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Besaran Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Banjar No. 14 Tahun 2019; Perda Kota Banjar No. 5 Tahun 2011; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek Retribusi, Perubahan Besaran Tarif, Sarana Pungutan Retribusi, Penyetoran Hasil Pembayaran Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2023
pencabutan - 3 - tiga - peraturan - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa sehubung dengan adanya perkembangan dinamika peraturan perudang undangan di tingkat pemerintah pusat maka perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan 3 (tiga ) Perda Kab. Banjar .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Daerah Kota Banjar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar
pedoman - kebijakan - akuntansi - badan - layanan - umum - daerah - di - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2023/4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Perwali No. 67 Tahun 2022, dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah diperlukan prinsip dasar dalam menyusun dan menyajikan LK untuk memenuhi kebutuhan pengguna LK dalam rangka meningkatkan keterbandingan LK terhadap anggaran, antar periode maupun antar entitas sehingga Perwali No. 67 Tahun 2022 Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Kota Banjar dilakukan penyesuaian dan dicabut Dan berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) dan Permendagri No. 79 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 30 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwali Banjar No. 12 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Banjar No. 98 Tahun 2021; Perwali Banjar No. 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Banjar No. 37 Tahun 2022; Perwali No. 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 37 Tahun 2022; Perwali No. 73 Tahun 2022; Kepwali No. 445/Kpts.146-RSUD/2011; Kepwali Banjar Nomor : 440/125/2018.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Akuntansi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 60 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pendelegasian - wewenang - penyelenggaraan - pelayanan - perizinan - dan - nonperizinan - kepada - kepala - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2023/5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemda dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepdin Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perwali Banjar No. 60 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepdin Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No. 3 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Sasaran, Pendelegasian Wewenang, Kewajiban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2023
penghormatan - perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas adalah warna negara yang memiliki hah kewajiban peran dan kedudukan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyangdang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak haknya belm terpenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP penggantu UU No. 2 Tahun 2022;UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 52 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2019; PP No. 75 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan, Lindasan Asas Dan Tujuan, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Perencanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemberdayaan Penyandang disabilitas, Unit Layanan Disabilitas, Koordinasi, Komisi Daerah Disabilitas, Pembiayaan, Kerja Sama , Penghargaan , Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengawasan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
42 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat