pencabutan - 3 - tiga - peraturan - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Daerah Kota Banjar
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubung dengan adanya perkembangan dinamika peraturan perudang undangan di tingkat pemerintah pusat maka perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan 3 (tiga ) Perda Kab. Banjar .
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Daerah Kota Banjar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
- 4 Hlm.
|