Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Upaya Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi Alat Kesehatan Dan Makanan, Manajemen Informasi Dan Regulasi Kesehatan, Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat