Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Serang.
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolan pendidikan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 18 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Serang perlu di ganti.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 14 Th 2008; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yang telah diubah dengan PP No 13 Th 2015; PP No 47 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yang telah diubah dengan PP No 66 Th 2010; PP No 12 Th 2017; Permendikbud No 30 Th 2010; Permendilbud No 75 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Dasar, Fungsi dan Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan; 3. Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan Formal; 5. Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan; 6. Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; 7. Wajib Belajar; 8. Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan; 9. kerjasama pendidikan; 10. Pengawasan; 11. Penghargaan dan Sanksi; 12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan
kemandirian daerah, diperlukan penguatan administrasi pemungutan pajak daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; PP No 60 Th 2008; PP No 91 Th 2010; PP No 55 Th 2016; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 207/PMK.07/2018; Perda Kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab Serang No 22 Th 2006; Perda kab serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 8 Th 2018; Perda Kab Serang No 10 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Perdaftaran Wajib Pajak; 3. Penerbitan, pengisian Dan Penyampaian, SPTPD, STPD, SKPDKB; SKPDKBT; SKPDLB; SKPDN Dan SSPD; 4. Pembayaran, jatuh Tempo Pembayaran, Dan Tempat Pembayaran; 5. Dasar Pengenaan Dan penghitunagn Pajak; 6. Penagihan Pajak; 7. Pemberian pengurangan, Keringanan, Angsuran, penundaan Serta Pembebasan Pajak; 8. Pembetulan, Pembatalan, Pengurantgan Ketetapan Dan Penghapusan Atau pengurangan Sanksi Administratif; 9. Penghapusan Piutang Pajak yang sudah Kadaluarsa; 10. Kriteria Wajib Pajak, Besaran Omzet Serta Tata cara Pembukuan Atau pencatatan; 11. Pemeriksaan; 12. Dokumen pemungutan Pajak parkir; 13. Ketentuan peralihan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2020.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pejabat Pengelola; 4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah; 5. Pengadaan; 6. Penggunaan; 7. Pemanfaatan; 8. Pengamanan dan Pemeliharaan; 9. Penilaian; 10. Pemindahtanganan; 11. Pemusnahan; 12. Penghapusan; 13. Penatausahaan; 14. Pengawasan dan Pengendalian; 15. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 16. Ganti Rugi dan Sanksi; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2009.
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 61 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Serang dan Terselenggaranya optimalisasi pelayanan pajak daerah maka perlu dibentuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 100 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan; 3.Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; 4.Organisasi; 5.Tata Kerja; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
10 hlm, 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
a bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor : 596/Kep.207-Huk/2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembagunan untuk Kepentingan Umum kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, maka penetapan Lokasi bagi Pembangunan untuk kepentingan umum yang dipergunakan sebagai izin pengadaan tanah ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
b bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan yang optimal serta untuk lebih mempermudah pemahaman masyarakat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi tentang proses pemberian izin lokasi dan penetapan lokasi perlu dibuatkan pedoman;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 24 Tahun 1997; PP No 16 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 71 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 22 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 26 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2011; Perda Kab.serang No 18 Thun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Peraturan Ini Memuat; 1. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 2. Penetapan Lokasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 30 Tahun 2015; Permendagri No 31 Tahun 2016; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2016; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2016; Perda Kab.Serang No 11 Tahun 2016.
a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. UU No. 17 tahun 2003;2. UU No. 1 tahun 2004;3. UU No. 15 tahun 2004
;4. UU No. 25 tahun 2004;5. UU No. 33 tahun 2004;6. UU No. 28 tahun 2009
;7. UU No. 23 tahun 2014;8. PP No. 23 tahun 2005;9. PP No. 55 tahun 2005
;10. PP No. 56 tahun 2005;11. PP No. 58 tahun 2005;12. PP No. 7 tahun 1977
;13. PP No. 12 tahun 2017;14. PP No. 18 tahun 2016;15. PP No. 18 tahun 2017
;16. Perda Kab. Serang No. 7 tahun 2016;17. Perda Kab. Serang No. 15 tahun 2006
;18. Perda Kab. Serang No. 12 tahun 2016;19. Perda Kab. Serang No. 7 tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2017
PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN SERANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN SERANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik terutama infrastruktur jalan yang memadai di Kabupaten Serang, guna mendorong, meningkatkan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah, maka perlu percepatan pembangunan infrasrtruktur jalan yang rusak dengan didukung prioritas penganggaran pembangunan yang sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 38 tahun 2004
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. PP No. 34 tahun 2006;6. PP No. 54 tahun 2010
;7. Perda Kab. Serang No. 26 tahun 2016;8. Perda Kab. Serang No. 5 tahun 2016
;9. Perda Kab. Serang No. 7 tahun 2016;10. Perda Kab. Serang No. 11 tahun 2016
1.ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. kriteria dan prioritas percepetan pembangunan infrastruktur jalan;4. pelaksanaan dan penggaran percepetan pembangunan infrastruktur jalan;5. pengawasan dan pengendalian
;6. ketentuan lain lain ;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Serang yang aman, selamat, tertib lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian daerah, maka perlu pengaturan tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan; b.bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan Darat, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 201; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 74 Tahun 2014; Perda Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran Dan Arah Kebijakan Sistem Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 3. Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 4. Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 5. Lalu lintas; 6. Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; 7. Penyelenggaraan Angkutan; 8. Parkir; 9. Bengkel Umum Kendaraan Bermotor; 10. Pemindahan, Pencucian Dan Penyitaan Kendaraan; 11. Terminal; 12. Pool Kendaraan Bermotor; 13. Agen Penjualan Tiket; 14. Sistem Informasi Dan Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 15. Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan; 16. Perizinan; 17. Peran Serta Masyarakat; 18. Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; 19. Ketentuan Penyidikan; 20. Sanksi Administrasi; 21. Ketentuan Pidana; 22; Ketentuan Peralihan; 23. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
35 hal, penjelasan 11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan, diperlukan kebijakan tentang strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 7 tahun 1984;3. UU No. 21 tahun 1999
;4. UU No. 39 tahun 1999;5. UU No. 23 tahun 2000;6. UU No. 23 tahun 2004
;7. UU No. 12 tahun 2011;8. UU No. 23 tahun 2014;9. PP No. 58 tahun 2005
;10. PP No. 79 tahun 2005;11. PMDN No. 15 tahun 2008;12. Perda Kab. Serang No. 5 tahun 2016;13. Perda Kab. Serang No. 7 tahun 2016;14. Perda Kab. Serang No. 10 tahun 2016;15. Perda Kab. Serang No. 11 tahun 2016
1.ketentuan umum;2. maskud dan tujuan;3. ruang lingkup;4. perencanaan dan pelaksanaan;5. pemberdayaan;6.pelaporan , pemantauan, dan evaluasi
;7.partisipasi masyarakat;8.pembinaan;9.pendanaan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat