pajak - pemungutan - pengelolaan - sarang burung walet
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Paiak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pembangunan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsional, dan demokratis;
UU no.6 Tahun 1983 jo. UU No.16 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997 jo. UU No.19 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2002, UU No.14 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012 jo. Perda No,9 Tahun 2014.
Mengoptimalkan realisasi penerimaan daerah sektor pajak sarang burung walet berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memberikan landasan dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan mekanisme pengajuan SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP NIHIL, Dan Pelaporan SKPD pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Pariigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan terjadinya kenaikan besaran Uang Persediaan untuk membiayai program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
UU no.10 tahun 2002, UU no.17 tahun 2003, UU no.1 tahun 2004, UU no.15 tahun 2004, UU no.23 tahun 2014, PP no.71 tahun 2010, permendagri no.13 tahun 2006, permendagri no.64 tahun 2013, perda no.7 tahun 2009 jo. perda no.4 tahun 2014, perda no.5 tahun 2015, perbup no.62 tahun 2015, perbup no.3 tahun 2017.
kenaikan besaran Uang Persediaan untuk membiayai program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2017
ABSTRAK:
Sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat di Kabupaten Parigi Moutuong;
UU no.10 tahun 2002, UU no.36 tahun 2009, UU no.24 tahun 2011, UU no.23 tahun 2014, permenkes no.21 tahun 2016,
Dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui BPJS, perlu mengatur pemanfaatan dana kapitasi pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2017
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan bagi PNS bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja, dan meningkatkan kesejahteraan
UU no.10 tahun 2002, UU no.5 tahun 2014, UU no.23 tahun 2014, PP no.58 tahun 2005, permendagri no.13 tahun 2006, permendagri no.12 tahun 2008, PMK no.262/PMK.03/2010.
memberikan kepastian hukum mengenai krietria pemberian tambahan penghasilan bagi PNS pada beberapa perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2017
PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN- DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 47 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAYARAN DAN PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT DAERAH KELAS D PRATAMA MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan tarif pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui badan penyelenggara jaminan sosial perlu mengubah pembayaran dan pemanfaatan dana program jaminan kesehatan nasional pada rumah sakit umum daerah kelas D pratama moutong kabupaten parigi moutong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2016 tentang Pembayaran dan pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Mputong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perbup No. 47 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2016 tentang Pembayaran dan pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
Ketentuan pasal 7 diubah sehingga berbunyi:
Besaran tarif pelayanan kesehatan program JKN di RSUD Kelas D Pratama mengacu pada:
a. Perjanjian kerjasama antara PT. Askes (Persero) cabang Palu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong No: 112/KTR/X.03/2016 dan No: 440/254.02/Diskes tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan: dan
b. Perjanjian kerjasama antara PT. Askes (Persero) cabang Palu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong No:
389/PKS/X-03/1214 dan No: 440/445.39/Diskes tentang Pelayanan Ambulans Tingkat Pertama Bagi Peserta Badan [enyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 Halaman, Penjelasan:- Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Mekanisme Pengajuan SPM/SPP UP, GUP TUP, LS, GUP NIHIL dan Pelaporan SKPD pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dan Mekanisme Pengajuan SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP Nihil dan Pelaporan SKPD Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi
Moutong Tahun Anggaran 2017;
UU no.10 Tahun 2002, UU no.17 Tahun 2003, UU no.1 Tahun 2004, UU no.15 Tahun 2004, UU no. 33 Tahun 2004, UU no.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP no.71 Tahun 2010, Permendagri no.13 tahun 2006.
UP digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari SKPD dan membiayai kegiatan yang dimungkinkan untuk menggunakan Uang Persediaan, dan tidak digunakan untuk belanja modal. Bendghara Pengeluaran melakukan penggantian (revoluingl UP yang telah digunakan sepanjang dana yang dapat dibayarkan dengan UP masih tersedia
dalam DPA. Penggantian UP sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dilakukan apabila UP
telah dipergunakan sebesar 7 5o/o (tujuh puluh lima persen) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Persyaratan Garis Sempadan Bangunan serta Pemanfaatan pada Daerah Sempadan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat 1 Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
UU no.10 Tahun 2002, UU no.28 tahun 2002, UU no.23 tahun 2014 jo. UU no.9 Tahun 2015, PP no.36 tahun 2005, Permen PU no.5/PRT/M/2016, Perda No.6 Tahun 2016.
Setiap orang atau badan yang akan melaksanakan pembangunan wajib menaati ketentuan GSB, Ketentuan GSB scbagaiaana dirnakeud pada ayat (l) ditetapkan dalam bentuk :
a. GSB dengan rapi jalan, tepi sungai, tepi saluran, tepi situ/danau/mata air, jalan kcreta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi; dan
b. jarak antara bangunan dengan batas persil, jarak antar bangunan dan jarak antar-as jalan dcngan pagar halaman yang diizinkan pada lokasi yang bersangkutan yang diberlakukan per kavling, per pcrsil, dan/atau per kawasan.
(3) Persyaratan GSB gedung atau bagia! bangunan gedung yang dibaagun di bawah
pcrmukaan tanah harus mempertimbangkan batas lokasi, keamanan dan tidak mengganggu fungsi utilitas Daerah, serta pelaksanaan pembangunannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 55 Tahun 2016
standarisasi harga barang/jasa-kabupaten parigi moutong
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang/ Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan barang/ jasa pemerintah daerah kabupaten parigi moutong serta menjamin pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan standarisasi harga barang/ jasa kebutuhan pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong Tahun anggaran 2017;
Bahwa penetapan standarisasi harga barang/jasa untuk menjamin keseragaman harga dan menghindari pemborosan dalam pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2017;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi harga barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2017
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentar standarisasi harga dan jasa pemerintah daerah kabupaten Parigi Motong Tahun Anggaran 2017. Peraturan ini juga mengatur tentang Biaya dan Upah Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati No. 50 Tahun 2015
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No. 73 Tahun 2015 tentang penyisihan piutang dan penyisihan dana bergulir pada pemerintah daerah dan Permenkeu No. 2217/ PMK. 05/ 2015 tentang pernyataan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual No. 13 tentang penyajian laporan keuangan badan layanan umum perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 25 Tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi berbasis akrual pemerintah kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP Republik Indonesia No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permenkeu No. 217/PMK. 05/2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi berbasis akrual pemerintah kabupaten parigi moutong. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 5 diubah, ayat (1) ditambahkan 3 (tiga) angka yakni 20,21, 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 Halaman, lampiran : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa sistem akuntansi pemerintah kabupaten Parigi Moutong sebagaimana diatur dalam Perbup parigi Moutong No. 24 Tahun 2014 merupakan dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2015 dan tahun selanjutnya;
Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi moutong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 24 Tahun 2014 tentang Sistim Akuntansi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri Mo. 64 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam lampiran Perbup No. 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi Moutong diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Perbup ini.
2. Lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
3. Lampiran III tentang bagan akun standar diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran III tentang bagan akun standar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran: 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat