Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. No. 2020/11, LL KAB. BURU : 12 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Peaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Penjelasan 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013, telah ditetapkan Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
bahwa agar program dan kegiatan yang didanai dari Dana Penyesuaian berupa Tunjangan Profesi Guru, Tambahan
Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri sipil Daerah, Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan, dan Bantuan Keuangan
Bersifat Khusus dapat dilaksanakan tepat waktu, maka dengan
mendasarkan pada ketentuan Bab V angka 14 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun
2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun
2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004 jo. PP No 21 Tahun 2007; PP
No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56
Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun
2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010;
PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 39 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Buru, sehingga Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2017, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PEPRES No. 5 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDAKABBURU No. 01 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 02 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 04 Tahun 2013.
Perubahan pada Bab IV ketentuan Penutup Pasal 8 ditambahkan dua (2) ayat.
Setiap SKPD berkewajiban untuk menyesuaikan Rencana Strategi (Renstra) berdasarkan perubahan dan penyesuaian pada Bab VII, Bab VIII dan Bab IX.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2017
Penjelasan: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional Penunjang Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
Bahwa mengingat Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat strategis
dalam membantu Bupati membuat kebiiakan bagi Penyelenggaraan
Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan serta
sebagai Koordinator Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
kepadanya dapat diberikan Biaya Penunjang Operasional. Berdasarkan
pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya
Penunjang Operasional Sekretaris Daerah.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peratnran Daerah Kabupaten
Buru Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09
Tahun 2013; Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya Penunjang Operasional
Sekretaris Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Biaya Penunjang Operasional dibayarkan setiap bulan terhitung 1
Januari 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2018
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH KABUPATEN BURU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. NO. 2018/11, TLD. NO. 2018/11, LL KABUPATEN BURU : 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 THN 2000; UU NO. 10 THN 2009; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 2 THN 2015; PP NO. 15 THN 2010; PP NO. 50 THN 2011; PERMENPAR NO. 10 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Azas, Tujuan dan Sasasran, Fungsi, Kedudukan dan Jangka Waktu, Kebijakan dan Strategi, Rencana Pembangunan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
L22/Permentan/SR.130/22/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 dan
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 05 Tahun 2014 tentang Penetapan
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Selrtor
Pertanian Tahun Anggaran 2014 perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2014 di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran
2014.
Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden
Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
122/Permentan/SR.130/11/2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor:
34l/St/OkpT.140/7/2005; Peraturan Gubernur Maluku Nomor : 05 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2013.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru
Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagaimana
dimaksud ditetapkan sebagai berikut : Pupuk Urea Rp. 1.800/Kg; Pupuk ZA Rp.
1.400/Kg; Pupuk SP-36 Rp. 2.000/Kg; Pupuk NPK Rp. 2.300/Kg; Pupuk
Organik Rp.500/Kg.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satker pada Dinas Sosial Kabupaten Buru pada Program Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil Kabupaten Buru yang berdaya guna dan berhasil guna serta mandiri, perlu dilakukan upaya-upaya pembinaan dan pemberdayaan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Buru mengusulkan Desa dan Dusun sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil pada Tahun 2017. Penetapan lokasi pelaksanaan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dianggap memenuhi syarat dan kriteria untuk diusulkan sebagai Pembentukan Satker Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Buru ke Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013;PEPRES No. 186 Tahun 2014; KEPPRES No. 111 Tahun 1999; PERMEN No. 12 Tahun 2015; KEPDIRJENPEMSOS No. 21A Tahun 2002; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016; PERBUPBURU No. 88 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kriteria, pelaksanaan pemberdayaan sosial terhadap komunitas adat terpencil, penetapan lokasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Ijin Trayek merupakan salah satu jenis jasa perijinan tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Ijin Trayek serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Ijin Trayek dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Ijin Trayek, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kedaluwarsa;
15. Pemeriksaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2004 tentang Retribusi Ijin Trayek
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013 di Kabupaten Buru. Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi dimaksud agar pemanfaatan atau terdistribusi pupuk bersubsidi
di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran
2013.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden
Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
06/Permentan/SR.130/2/2011; Peraturan Gubernur Maluku Nomor : 07 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2012; Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 41
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru
Tahun Anggaran 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai berikut : Pupuk Urea Rp. 1.800/Kg; Pupuk ZA Rp.
1.400/Kg; Pupuk SP-36 Rp. 2.000/Kg; Pupuk NPK Rp. 2.300/Kg; Pupuk Organik Rp.500/Kg;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk angka memperluas lapangan kerja, pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu diberdayakan. Usaha Mikro sebagai kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran. Bberdasarkan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Pemberdayaan Usaha Mikro. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat