Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan
kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan
pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja
diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program
BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan
program BPJS Ketenagakerjaaan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru mewajibkan setiap orang atau perusahaan
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah
Kabupaten Buru.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-24/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-12/MEN/VI/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-196/MEN/1991; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 32 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Buru Tahun Anggaran 2016. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru
merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu pada RKP. Bberdasarkan
pertimbangantersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian
Dana Desa untuk Setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Buru tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan
Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Buru Nomor 77 Tahun
2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015 dengan
menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Buru Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama di Kabupaten Buru serta pembagian Dana Jaminan Kesehatan
Nasional, perlu menetapkan pengelolaan dana non kapitasi. Berdasarkan
pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeioiaan Dana
Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Buru Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Urrdang
Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Presiden Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 20l4; Peraturan
Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelolaan Alokasi Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah
Daerah kabupaten Buru dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya, Sumber Dana, Penyaluran Dan dan Pemanfaatan Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bilang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan
pelayanan Terpadu satu Pintu dan surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 100/6310/SJ tanggal 6 November 2014
tentang Percepatan Pelimpahan Kewenangan Perijinan dan
Non perijinan Berusaha di Daerah kepada Lembaga PTSP
serta untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan iklim investasi dan iklim berusaha di
Kabupaten Buru, perlu dilakukan penyederhanaan dalam
penerbitan ijin dan ,ijin berusaha oleh Pemerintah
Kabupaten Buru.
Peraturan Bupati Buru Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
perijinan dan Non Perijinan dari Bupati Buru Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modai Daerah
Kabupaten Buru, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Buru.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 43/KEP/M.PAN/2/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/2S/M.PAN/2/2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/26/M.PAN/ 2/2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka meningkatkan dan mewujudkan pelaksanaan lelang terbatas
yang lebih efektif, transparan, akuntabel, adil, dan mempunyai kepastian hukum, perlu
menetapkan ketentuan mengenai pelaksanaan lelang terbatas. Berdasarkan
pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang Terbatas.
Undang-Undang Lelang Staatsbalad 1908:189 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan staatsblad 1941:3; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2005;
Peraturan menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013; Peraturan Daerah Kabupaten
Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati
Buru Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
dengan menetapkan batasan istilah yang dipakai dalam pengaturannya, dan tahapan-tahapan
pelaksanaan lelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2014 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri
Daiam Negeri Nomor 21 Tahun 2017 maka standar satuan harga menjadi salah satu
dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (RKA-SKPD). sesuai kondisi ekonomi nasional yang berdampak terhaciap
indeks kemanaian harga serta dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas
dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka per1u dilakukan
penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum Daerah. Berdasarkan pertimbangan
tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nimor 48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomot 48 Tahun
2015 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 sebagaimana telah dibuah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 sebagainana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
48 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomot 48 Tahun 2015
tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2015 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 9 Tahun 2015
PERBUP Kab. Buru No. 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil rapat bersama Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten
Buru dengan pengurus ORGANDA Kabupaten Buru tanggal 04 Februari 2015 tentang
Penetapan Kenaikan Besaran Tarif Angkutan Penumpang Pedesaaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, maka perlu dilakukan
penyeseuain terhadap tarif dimaksud. Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan
angkutan di Kabupaten Buru, perlu menata kembali penetapan besarnya tariff
angkutan penumpang pedesaan kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan
dan kemampuan masyatakat serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan
Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan
Mobil Bus umum, di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 35 Tahun 1999; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor: KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:
KM 89 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru
Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang
Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus umum di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Dengan dikeluarkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun
2014 tentang Penetapan Besarnya Angkutan Pemrmpang Pedesaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Taktun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam pengelolaan terminal sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi darat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru. Pembentukan Unit Peiaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru dimaksudkan untuk tugas dan fungsi Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang perlu di keloia dan di
manfaatkan bagi produksi pertanian sehingga diperlukan penetapan dan pengawasan
dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk kebutuhan Pertanian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, perlu ditetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Buru; Bahwa
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang
Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor
pertanian di Kabupaten Buru Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
sebagaimana telah diubah dengan; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR .130/11/2014; Peraturan
Gubernur Maluku Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor
07 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan
Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Buru Tahun 2015
dengan menetapkan batasah istilah yang digunakan dalam pengaturannya, serta
mekanisme dan tata cara penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat