Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan melalui Aplikasi Sicantik Cloud dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan guna tercapainya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik, maka perlu dilaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis sIstem aplikasi online dan Tanda Tangan Elektronik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Melalui Aplikasi Sicantik Cloud dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 tahun 2018; Peraturan Bupati Buru Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan melalui Aplikasi Sicantik Cloud dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KAbupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa maka permu menetapkan Peraturan Bupati tetang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rincian Alokasi, Alokasi Dana Desa, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Pelaporan Alokasi Dana Desa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9146 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu mencabut Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU No. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 THN 2000; UU No. 33 THN 2004; UU No. 28 THN 2009; UU No. 12 THN 2011; UU No. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 THN 2015; PP No. 18 THN 2016; PERMENDAGRI No. 80 THN 2015; PERDAKABBURU No. 04 THN 2011; KEPMENDAGRI No. 188.34-9146 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 8 Tahun 2011
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis pajak Kabupaten. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Buru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Restoran dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Pajak Restoran, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Penetapan;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Keberatan dan Banding;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
13. Kedaluwarsa;
14. Pembukuan dan Pemeriksaan;
15. Ketentuan Khusus;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Taktun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Dinas Perhubungan dalam pengelolaan terminal sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi darat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru. Pembentukan Unit Peiaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru dimaksudkan untuk tugas dan fungsi Dinas Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan
dikeluarkannya keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor
4002K|30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Kepulauan
Maluku, perlu menetapkan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk
Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan. Berdasarkan tarif
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17
Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu ditapkan Tarif
Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di
Wilayah Pertambangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 66 Tahun 1993; Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor: KM 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor : KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 4002K/30/MEM/20I3.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan
Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan dengan
menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek tarif
adalah pelayanan penyediaan tempat parkir di tepi jalan umum. Struktur dan
besarnya tarif parkir di tepi jalan Umum pada wilayah Pertambangan ditetapkan
sebagai berikut: Sedan, Jeep, Mini Bus, Pick-up dan Sejenis tarifnya sebesar Rp.
50.000 sekali parkir; Bus, Truk dan Alat Besar Lainnya tarifnya sebesar Rp.
60.000 sekali parkir; dan Sepeda Motor tarifnya Rp. 20.000 sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis Retribusi Perijinan Tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kedaluwarsa;
15. Pemeriksaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ijin Mendirikan Bangunan
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 9 Tahun 2015
PERBUP Kab. Buru No. 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil rapat bersama Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten
Buru dengan pengurus ORGANDA Kabupaten Buru tanggal 04 Februari 2015 tentang
Penetapan Kenaikan Besaran Tarif Angkutan Penumpang Pedesaaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, maka perlu dilakukan
penyeseuain terhadap tarif dimaksud. Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan
angkutan di Kabupaten Buru, perlu menata kembali penetapan besarnya tariff
angkutan penumpang pedesaan kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan
dan kemampuan masyatakat serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan
Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan
Mobil Bus umum, di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 35 Tahun 1999; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor: KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:
KM 89 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru
Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang
Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus umum di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Dengan dikeluarkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun
2014 tentang Penetapan Besarnya Angkutan Pemrmpang Pedesaan Kelas Ekonomi
di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. NO. 2018/9, TLD. NO. 2018/9, LL KABUPATEN BURU : 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu mengatur mengenai keberadaan dan materi muatan Peraturan/Produk Hukum di Desa, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN 1945; UU NO. 20 THN 1958; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 6 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 43 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 47 THN 2015; PERMENDAGRI NO. 111 THN 2014; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pembentukan, Ruang Lingkup, Peraturan Desa, Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Peraturan BPD, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2007 Nomor 37)
Peraturan Bupati terkait Teknik, Tata Cara Penyusunan dan Bentuk Peraturan Desa
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Serta Insentif RT/RW di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat {5), Pasal 82
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2oL5, perlu menetapan Besaran
Pengkrasilan Tetap Kepala Desa-, Perarrgkat Desa, t(epala Dusr1rr Dan
Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa,Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di Kabupaten Buru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Nornor 90 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Lampiran 13 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat