Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Iuran Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24
Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps
Pegawai Republik Indonesia Pasal 63 ayat (3)
menyatakan selain pembiayaan sebagaimana diatur
dalam ayat (1) dan ayat (2) di atas, maka untuk kegiatan
KORPRI dapat juga bersumber dari : a. bantuan
pemerintah pusat dan / atau pemerintah daerah,
b. iuran anggota, c. sumbangan yang tidak mengikat,
d. usaha – usaha lain yang sah. Iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia
Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu
sumber dana untuk menunjang pembiayaan terhadap
program dan kegiatan Korps Pegawai Republik Indonesia
di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk meningkatkan dan menjaga rasa
solidaritas jiwa korsa anggota Korps Pegawai Republik
Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2012; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46 Tahun
2012
Besaran iuran KORPRI per bulan sebagai berikut :
a. Golongan I sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
b. Golongan II sebesar Rp. 7.500,- (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah);
b. Golongan III sebesar Rp. 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah);
c. Golongan IV sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin
Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Iuran Anggota KORPRI Kabupaten
Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun
2014 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 12 Tahun 2013
bahwa sumber daya alam dan sumber daya buatan berupa flora dan
fauna, kondisi alam, hasil karya manusia serta peninggalan sejarah dan
budaya dapat dijadikan objek dan daya tarik wisata, yang merupakan
modal pengembangan dan peningkatan kepariwisataan di Kabupaten
Kotawaringin Timur.
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.3/HK-
001/MKP.02; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
USAHA PARIWISATA;
BAB IV
KEWENANGAN USAHA KEPARIWISATAAN;
BAB V
PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA;
BAB VI
PERIZINAN;
BAB VII
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX
LARANGAN;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2003 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Daerah Kotawaringin Timur Tahun 2003 Nomor 3/D), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka arsip harus dikelola sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan guna mewujudkan cita-cita serta tujuan pembangunan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 tentsing Materi Muatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. Ketentuan Umum;
b. Kewenangan dan Tanggung Jawab;
c. Penyelenggaraan Kearsipan;
d. Perlindungan dan Penyelamatan Arsip;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Autentikasi;
g. Pengawasan dan Pengendalian;
h. Larangan;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Sanksi Administratif;
k. Ketentuan Pidana;
l. Ketentuan Peralihan; dan
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 12 Tahun 2016
bahwa untuk membantu Kepala Desa dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya desa
di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kuat, maju, mandiri,
adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
maka diperlukan Perangkat Desa. Untuk memberikan pedoman yang jelas dalam
pembentukan Perangkat Desa, sehingga pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat desa di Kabupaten
Kotawaringin Timur menjadi terarah dan tepat sasaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
huruf d dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) huruf d dan ayat (2
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, serta Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN JENIS;
BAB III
KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN HAK;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB VI
KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB VII
UNSUR STAF PERANGKAT DESA;
BAB VIII
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA;
BAB IX
KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB X
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PENGHARGAAN;
BAB XIII
PENDANAAN;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah nomor 4 Tahun 2007 tentang Desa yang
mengatur tentang Perangkat Desa dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diatur mengenai cara pengadaan barang/jasa di Desa dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 27 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 28 Tahun 2010 tentang Implementasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 4;
Peraturan Bupati Kotawaringin Nomor 37 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur;
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Prinsip/Tata Nilai Pengadaan;
d. Ruang Lingkup Pengadaan;
e. Para Pihak;
f. Perencanaan Pengadaan;
g. Persiapan Pengadaan;
h. Pelaksanaan Pengadaan;
i. Pembayaran Prestasi Kerja;
j. Keadaan Kahar;
k. Pemutusan Surat Perjanjian;
l. Sanksi;
m. Penyelesaian Perselisihan;
n. Pelaporan dan Serah Terima;
o. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik;
p. Ketentuan Lain-lain; dan
q. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Kotawarigin Timur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2014 Nomor 57), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
sebagai upaya penguatan fungsi penyuluh pertanian dan pelaksanaan operasional penyuluhan pertanian di
Kabupaten Kotawaringin Timur dan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 060/682/ORG, tanggal 22 Oktober 2018 tentang Persetujuan Pembentukan UPT Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
3.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
5.Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Susunan Organisasi dan Tugas Pokok serta fungsi Unit Pelaksana Teknis DInas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Bagendang Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Rencana Detail Tata Ruang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota;
a. delineasi dan tujuan penataan BWP;
b. rencana struktur ruang;
0. rencana pola ruang;
d. penetapan Sub-BWP prioritas;
e. ketentuan pemanfaatan ruang; dan
f. peraturan zonasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pajak Daerah Dengan Sistem Daring
ABSTRAK:
bahwa pelayanan pajak daerah secara manual masih tetap diperlukan,
namun dalam rangka memanfaatkan kemajuan teknologi guna
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kemudahan dalam
mendapatkan informasi dan/atau memberikan informasi serta transaksi
Pajak Daerah, dipandang perlu adanya Sistem Aplikasi secara daring
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang 1 Tahun 2004; Undang-Undang 14 Tahun 2008; Undang-Undang 5 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 52 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
SISTEM PELAPORAN PAJAK DARING;
BAB IV
TATA CARA PELAPORAN, PEMBAYARAN DAN
PENYETORAN PAJAK DARING;
BAB V
PENEMPATAN ALAT/SISTEM PEREKAM DATA TRANSAKSI USAHA;
BAB VI
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB VII
SISTEM TERINTEGRASI PAJAK DAN SISTEM LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 24 Nopember 2021; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; dan
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 1.932.811.373.400.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas an Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 05
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah terdiri dari :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bidang; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka peraturan Bupati
Kotawaringin Timur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat