a. Ketentuan Umum; b. Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis; c. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; d. Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; e. Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; f. Pelaporan Penyelenggaraan Berbasis Risiko; g. Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; h. Sanksi; dan i. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat