Mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2) dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat