1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk, Kategori, Jumlah, dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; 3. Tata Cara Penilaian; 4. Pendanaan; dan 5. Ketentuan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat