Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa mengeluarkan zakat adalah kewajiban umat Islam yang mampu, dan merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meminimalisir kesenjangan sosial di tengah kehidupan masyarakat; dan
b. Bahwa untuk pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah ditetapkan dengan Perbup.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 24 Th 2008;
3. UU No 23 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 18 Th 2009;
6. PP No 14 Th 2014;
7. PP No 12 Th 2019; dan
8. Perda Kab Bengkulu Tengah No 03 Th 2017.
ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT; MEKANISME PENGUMPULAN DAN PENGEMBANGANG; PEMBIAYAAN; KOORDINASI; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 35 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c dan huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 19 Tahun 1997
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 135 Tahun 2000
7. PP No. 91 Tahun 2010
8. Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999
9. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 12 Tahun 2012
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 26 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) diubah;
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a dihapus;
4. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1(satu) Pasal Tambahan, yaitu Pasal 17A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 29 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 06 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, serta untuk mengoptirnalkan salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor retribusi, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
1. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 06 Tahun 2016
1. Pemberi Kerja TKA yang mempekerjakan TKA kurang dari 1 (satu) bulan wajib membayar Retribusi IMTA sebesar 1 (satu) bulan penuh
2. Pembayaran Retribusi IMTA dapat dilakukan dengan cara:
a. pembayaran langsung melalui bendahara penerimaan dan/atau bendahara penerimaan pembantu;
b. pembayaran langsung melalui bank;
dan/atau c. transfer perbankan
3. Retribusi IMTA yang terutang yang tidak atau kurang bayar ditagih dengan menggunakan STRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 45 Tahun 2009
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 18 Tahun 2016
6. PP Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Pembentukan
2. Organisasi
3. Kepegawaian
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2012 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah serta untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diatur secara jelas golongan dan jenis retribusi daerah yang dapat dipungut dan dikelola serta dimanfaatkan oleh daerah Kabupaten/Kota, salah satunya yaitu Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 14 Tahun 1992
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2006
8. UU No. 24 Tahun 2008
9. UU No. 22 Tahun 2009
10. UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 36 Tahun 2009
12. UU No. 12 Tahun 2011
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. PP No. 37 Tahun 2007
15. PP No. 38 Tahun 2007
16. PP No. 69 Tahun 2010
17. Perpres No. 25 Tahun 2008
18. Perda No. 03 Tahun 2011
19. Perda No. 04 Tahun 2011
Pasal 2 :
Jenis Retribusi Jasa Umum dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas :
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
d. Retribusi Pelayanan Pasar;
e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
g. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
h. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melengkapi dan memberikan pedoman yang jelas bagi desa dalam menyelenggarakan pengadaan barang/jasa di desa, perlu melakukan perubahan terhadap Perbup No 11 Th 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No 24 Th 2008
3. UU No 6 Th 2014
4. UU No 23 Th 2014
5. PP No 43 Th 2014
6. Permendagri No 114 Th 2014
7. Permendagri No 20 Th 2018
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah No 12 Th 2019
Tata cara pengadaan barang/jasa di desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Perbup Bengkulu Tengah No 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2011
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2011 NOMOR 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta untuk mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah, maka dipandang perlu menata kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa dengan telah terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, maka perlu penyempurnaan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 02, 17 dan 31 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. PP No. 79 Tahun 2005
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. PP No. 41 Tahun 2007
10. PP No. 6 Tahun 2010
11. Permendagri No. 20 Tahun 2008
Pasal 2 :
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
(1) Sekretariat Daerah terdiri dari :
a. Asisten Bidang Pemerintahan :
1. Bagian Pemerintahan.
2. Bagian Hukum.
b. Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat :
1. Bagian Perekonomian
2. Pembangunan.
3. Bagian Kesejahteraan Rakyat.
c. Asisten Bidang Administrasi Umum :
1. Bagian Umum dan Perlengkapan.
2. Bagian Organisasi dan Kepegawaian.
3. Bagian Keuangan.
4. Bagian Humas dan Protokol.
d. Staf Ahli terdiri dari :
1. Staf ahli Bidang Hukum dan Politik.
2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
3. Staf Ahli Bidang Pembangunan.
4. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. - 5 –
5. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
(2) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari :
a. Bagian Risalah dan Persidangan.
b. Bagian Keuangan. c. Bagian Umum. d. Bagian Humas dan Protokol.
(3) Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga dan Kebudayaan.
b. Dinas Kesehatan.
c. Dinas Pekerjaan Umum.
d. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
e. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
f. Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan.
g. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
h. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
i. Dinas Pertambangan dan Energi.
j. Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata.
k. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan.
(4) Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari :
a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
b. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
c. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
d. Inspektorat Daerah.
e. Badan Ketahanan Pangan.
f. Badan Kepegawaian Daerah.
g. Badan Lingkungan Hidup.
h. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
i. Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K).
j. Satuan Polisi Pamong Praja.
(5) Lembaga Teknis Daerah berbentuk Kantor dan Rumah Sakit Umum terdiri dari :
a. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
b. Kantor Perpustakaan dan Arsif Daerah.
c. Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
d. Rumah Sakit Umum Daerah.
e. Sekretariat Korpri. - 6 –
(6) Kecamatan terdiri dari :
a. Sekretaris Kecamatan membawahi :
1) Subbag Umum.
2) Subbag Keuangan.
3) Subbag Perencanaan
b. Seksi-seksi terdiri dari :
1) Seksi Pemerintahan.
2) Seksi Ketentraman dan Ketertiban.
3) Seksi Pembangunan Masyarakat Desa dan Kelurahan.
4) Seksi Kesejahteraan Sosial.
5) Seksi Pelayanan Umum.
6) Kelompok Jabatan Fungsional.
(7) Kelurahan terdiri dari :
a. Sekretaris Kelurahan.
b. Seksi terdiri dari :
1) Seksi Pemerintahan.
2) Seksi Ketentraman dan Ketertiban.
3) Seksi Pembangunan.
4) Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Masyarakat.
5) Kepala Lingkungan.
6) Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting dalam penyelanggaraan pemerintah, pembangunan daerah dan pelayanan pada masyarakat, sehingga perlu diatur dan ditata secara efektif dan efesien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Berisi perubahan atas Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serts Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
A. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun
2020 sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020 merupakan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) serta
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2019
3. Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 17 Tahun
2019
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 34)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFFLESIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
-untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Permendagri No. 13 Tahun 2006
-untuk melaksanakan ketentuan pasal 71 ayat (7) Permendagri No. 21 Tahun 2011
-untuk memenuhi kebutuhan air minum yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah perlu berperan dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam meningkatkan pelayanan melalui penyertaan MOdal kepada PDAM Tirta Rafflesia
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2007
UU No. 24 Tahun 2008
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2007
PP NO. 38 Tahun 2007
PP No. 1 Tahun 2008
Perda Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2013
Mekanisme Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Refflesia
Besaran penyertaan Modal
Penganggaran dan realisasi penyertaan modal
Pelaksanaan dan Pengelolaan Penyertaan Modal
Pengawasan, kontribusi PAD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat