TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFFLESIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Laporan Hasil Audit Bimbingan Teknis Penyusunan Corporate Paln PDAM Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2015-2019 Nomor LBA-0123/PW06/4/2015 tanggal 7 Mei 2015 dan Laporan Kinerja PDAM Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Buku 2016 oleh BPKP Prov Bengkulu Nomor SP-1368/PW06/4/2017 tanggal 14 Agustus 2017, guna melaksanakan praktik-praktik bisnis yang baik dalam penyediaan air bersih dimana salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Direktur PDAM Tirta Raflesia mengajukan penyesuaian tarif sesuai Full Cost Recovery (FCR). Sehubungan dengan meningkatnya tuntutan pelayanan penyediaan air minum bagi konsumen, memerlukan penyediaan dana operasional, pemeliharaan, serta pengembangan prasarana dan sarana yang memadai, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif air minum.
1. UU No. 5 Tahun 1962;
2. UU No. 8 Tahun 1999;
3. UU No. 24 Tahun 2008;
4. UU No. 23 Tahun 2014;
5. PP No. 16 Tahun 2005;
6. Permendagri No. 23 Tahun 2006;
7. Perda No. 11 Tahun 2013.
Tarif air minum ditetapkan berdasarkan kelompok pelanggan. Tarif terdiri dari: a) Tarif biaya pemakaian, dan b) Tarif biaya beban tetap. Kelompok pelanggan ditetapkan menjadi 5 (lima) kelompok. Terdapat tarif non air dan tarif berbagai jasa/tarif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 396 Tahun 2006
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 25 Tahun 2017
TATA CARA PENYELENGGARAAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (3) Perda Kab Bengkulu Tengah No 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, serta untuk meningkatkan ketertiban, kelancaran arus lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tepi jalan umum.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 38 Tahun 2004;
3. UU No. 24 Tahun 2008;
4. UU No. 22 Tahun 2009;
5. UU No. 28 Tahun 2009;
6. UU No. 12 Tahun 2011;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 41 Tahun 1993;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 38 Tahun 2007;
11. PP No. 69 Tahun 2010;
12. PP No. 79 Tahun 2013;
13. Kemenhub Nomor: KM.4 Tahun 1994;
14. Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: 272/HK.105/DRJD/96;
15. Perda No. 01 Tahun 2012;
16. Perda No. 11 Tahun 2016;
17. Perda No. 13 Tahun 2016.
Penyelengaraan parkir di tepi jalan umum harus memenuhi persyaratan; Penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum dilarang dilakukan pada; Penyelenggara parkir di tepi jalan umum wajib; Lokasi penyelenggaraan parkir; Tata cara pemungutan retribusi; Petugas parkir/juru parkir yang sah wajib; Struktur tarif retribusi pelayanan parkir; Tata cara penyetoran, Sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Perbup Nomor 31 Tahun 2012
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 24 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 140/174/SJ tanggal 16 Januari 2017 tentang penambahan kegiatan program TMMD dari 2 (dua) kali menjadi 3 (tiga) kali dalam satu tahun anggaran dan Surat telegram Pangdam II/Sriwijaya Nomor ST/143/2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang Penyusunan Rensas Program Terpadu TMMD regular 2017 yang semula 2 (dua) kali menjadi 3 (tiga) kali dalam satu tahun anggaran, perlu diadakan penyesuaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Bengkulu Tengah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 109 Tahun 2000
9. PP No. 18 Tahun 2017
10. PP No. 55 Tahun 2005
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 79 Tahun 2005
13. PP No. 3 Tahun 2007
14. PP No. 38 Tahun 2007
15. Perpres No. 54 Tahun 2010
16. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 01 Tahun 2017
Pasal 2
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 menjadi berjumlah Rp. Sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp. 740.780.054.482,00
Belanja Rp. 756.391.054.482,00
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ (-)
Surplus / (Defisit) ………………………... Rp. (15.611.000.000,00)
2. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 15.161.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 1.800.000.000,00
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ (-)
Pembiayaan Netto Rp. 13.361.000.000,00
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ (+)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp. (2.250.000.000,00)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khususn Bidang Pendidikan Tahun 2017, Perlu diadakan penyesuaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peubahan Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2017;
Mengingat;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. Uu No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. Peraturan pemerintah No. 109 Tahun 2000
9. Peraturan pemerintah No. 24 Tahun 2004
10. Peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2005
11. Peraturan pemerintah No. 58 Tahun 2005
12. Peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2005
13. Peraturan pemerintah No. 3 Tahun 2007
14. Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 2007
15. Perpres No.54 Tahun 2010
16. Perda kab.Bengkulu Tengah No. 01 Tahun 2017
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp. Sebagai Berikut :
1. Pendapatan Rp. 740.780.054.482,00
Belanja Rp. 754.141.054.482,00
---------------------------------( - )
Surplus / (deficit)……………………………… Rp.(13.361.000,000,00,)
2. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp.15.161.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 1.800.000.000,00
------------------------------- ( - )
Pembiayaaan Netto Rp.13.361.000.000,00
------------------------------- ( + )
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 21 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA KABUPATEN BENGKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kabupaten Bengku Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum spenuhnya berpedoman pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985);
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 31 Tahun 1999
4. UU No. 30 Tahun 2002
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
9. Perda No. 13 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 3 diubah
3. Ketentuan Pasal 4 diubah
4. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan beberapa Pasal yaitu Pasal 4A, Pasal 4B dan Pasal 4C
5. Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 20 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018, maka sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
1. UU No. 25 Tahun 2004
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. PP No. 65 Tahun 2005
5. PP No. 39 Tahun 2006
6. PP No. 6 Tahun 2008
7. PPNo. 8 Tahun 2008
8. Permendagri No. 54 Tahun 2010
9. Permendagri No. 32 Tahun 2017
Pasal 2
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2017
PELAKSANAAN PROGRAM ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa penyakit malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi serta menurunnya produktivitas kerja dan pembangunan;
b. Bahwa untuk mengatasi penyakit menular malaria di Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu dilakukan upaya pengendalian melalui Program Eliminasi Malaria;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 4 Tahun 1984
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 40 Tahun 1991
7. Permenkes RI No. 004/Menkes/SK/I/2003
8. Keputusan Menkes No. 293/Menkes/SK/IV/2009
Pasal 3
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan eliminasi malaria, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai target dan indikator sebagai berikut;
(1) Untuk mencapai sasaran eliminasi di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2017 dittetapkan target sebagai berikut :
a. Pada tahun 2017 seluruh pelayanan kesehatan mampu melakukan pemeriksaan parasite malaria
b. Pada tahun 2017 seluruh wilayah di Kabupaten Bengkulu Tengah memasuki tahap eliminasi dengan Angka SPR (Slide Positif Rate) <5% untuk pemeriksaan darah malaria serta adanya peningkatan kualitas cakupan upaya pengendalian malaria (Surveilans, penemuan dan pengbatan serta pemberantasan vector).
c. Pada tahun 2017 seluruh wilayah di Kabupaten Bengkulu Tengah telah mencapai eliminasi malaria dimana angka API (Annual Parasite Incidence) di semua Desa < 1/1000 penduduk berisiko dan ada upaya penanggulangan malaria dilakukan secara insentif sehingga tidak ada lagi kasus malaria dengan penularan setempat (indigenous)
(2) Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Bengkulu Tengah dinyatakan sebagai daerah tereliminasi malaria bila tidak ditemukan lagi kasus penularan setempat (indigenous) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut serta dijamin kemempuan pelaksanaan surveilans yang baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2017
DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 TAHUN 2014
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 113 Tahun 2014
11. Permendagri No. 114 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015
13. Permendagri No. 1 Tahun 2016
14. Permendagri No. 44 Tahun 2016
Pasal 3
Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi :
a. Sistem organisasi
b. Pembinaan kelembagaan masyarakat
c. Pengelolaan tanah Desa atau tanah hak milik Desa yang menggunakan sebutan setempat; dan
d. Pengenmbangan peran masyarakat Desa.
Pasal 4
Kewenangan local berskala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dengan kriteria :
a. Kewenangan yang mengutamakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat;
b. Kewenangan yang mempunyai lingkup peraturan dan kegiatan hanya didalam wilayah dan masyarakat Desa yang mempunyai dampak internal Desa;
c. Kewenangan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan sehari-hari masyarakat Desa;
d. Kegiatan yang telah dijalankan oleh Desa atas dasar prakarsa Desa;
e. Program kegiatan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dan pihak ketiga yang telah diserahkan dan dikelola oleh Desa; dan
f. Kewenangan berskala Desa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pembagian kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 20 Tahun 2008
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 7 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2008
7. PP No. 17 Tahun 2013
8. Perpres No. 98 Tahun 2014
9. Permendagri RI No. 83 Tahun 2014
Pasal 3
Bupati mendelegasikan kewenangannya Kepada Camat sebagai pelaksana IUMK.
Pasal 4
Camat atas dasar pendelegasian sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen perizinan di bidang Usaha Mikro Kecil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2017
EDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan / atau pekerjaannya
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No 24 Tahun 2008
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 70 Tahun 2005
PP No. 60 Tahun 2008
PP No. 53 Tahun 2010
Perpres No. 55 Tahun 2012
Permen PANRB No. 52 Tahun 2014
Peraturan KPK No. 02 Tahun 2014
Surat Edaran Mendagri No. 061/7737/SJ
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
Perbup No. 26 Tahun 2017
pedoman bagi PEjabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemda
Bentuk-bentuk, jenis-jenis gratifikasi
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi
Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan bagi Pejabat/Pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2017.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat