PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA KABUPATEN BENGKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kabupaten Bengku Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum spenuhnya berpedoman pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985);
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 31 Tahun 1999
4. UU No. 30 Tahun 2002
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
9. Perda No. 13 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 3 diubah
3. Ketentuan Pasal 4 diubah
4. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan beberapa Pasal yaitu Pasal 4A, Pasal 4B dan Pasal 4C
5. Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 21 Tahun 2023
STANDAR HARGA SATUAN KONTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN KONTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Konstruksi Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20] 7 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5 . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahurt 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peratauran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
STANDAR HARGA SATUAN KONTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khususn Bidang Pendidikan Tahun 2017, Perlu diadakan penyesuaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peubahan Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2017;
Mengingat;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. Uu No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. Peraturan pemerintah No. 109 Tahun 2000
9. Peraturan pemerintah No. 24 Tahun 2004
10. Peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2005
11. Peraturan pemerintah No. 58 Tahun 2005
12. Peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2005
13. Peraturan pemerintah No. 3 Tahun 2007
14. Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 2007
15. Perpres No.54 Tahun 2010
16. Perda kab.Bengkulu Tengah No. 01 Tahun 2017
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp. Sebagai Berikut :
1. Pendapatan Rp. 740.780.054.482,00
Belanja Rp. 754.141.054.482,00
---------------------------------( - )
Surplus / (deficit)……………………………… Rp.(13.361.000,000,00,)
2. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp.15.161.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 1.800.000.000,00
------------------------------- ( - )
Pembiayaaan Netto Rp.13.361.000.000,00
------------------------------- ( + )
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR OERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Standar Oerasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan terjadinya beberapa perubahan kewenangan pengurusan perizinan dan non perizinan, maka berpengaruh kepada standar operasional prosedur pelayanan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 25 Tahun 2007
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 65 Tahun 2005
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Perda No. 05 Tahun 2012
10. Perda No. 14 Tahun 2012
Pasal 2 :
(1) Maksud diterbitkan Prosedur Tetap/Standar Operasional Prosedur (SOP) ini adalah sebagai acuan teknis dalam menyelesaikan tugas rutin dengan cara efektif dan efisien guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam proses penyelesaian kegiatan oleh setiap aparatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah.
(2) Tujuannya adalah agar tersedianya jaminan atau kepastian bagi penerima pelayanan perizinan serta tercapainya keseragaman pola dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(3) Sasaran penyelenggaraan pelayanan perizinanan terpadu adalah sebagai berikut :
1. Terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, transparan, pasti dan terjangkau.
2. Meningkatnya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019
TUNJANGAN KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, KETUA BIDANG DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Dalam Pasal 20 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tunjangan Ketua Wakil Sekretaris, Ketua Bidang Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 06 Tahun 2017
9. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2019
10. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2018
Perubahan Atas Perautan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perautan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 juncto Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Pegawai Negeri Sipil mendapat Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Raya meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan/ Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 belum mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 05 Tahun 2014
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. PP Nomor 58 Tahun 2005
9. PP Nomor 53 Tahun 2010
10. PP Nomor 19 Tahun 2016
11. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 05 Tahun 2017
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2023
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Barga Satuan Pokok Kegiatan Konstruksi Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerinta.h Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6 . Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Ka bu paten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 16), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 5);
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 23 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 15 Tahun 2004;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 55 Tahun 2005;
PP no. 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden no. 123 Tahun 2016;
Permendagri no. 13 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 16 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 03 Tahun 2013;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 02 Tahun 2018;
Memuat:
Pasal I:
Pasal 1 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 2;
Pasal 3'
Pasal 4A;
Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 23 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerirna Pensiun atau Tunjangan, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.05/2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor
4 Tahun 2019
3. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
1. Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. PNS yang diperbantukan pada instansi pemerintah di luar pemerintah daerah Kabupaten yang gajinya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten;
c. Pegawai Non PNS; dan d. Calon PNS.
2. Penghasilan yang diberikan paling banyak meliputi:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga; dan
c. tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum meliputi :
a. tunjangan jabatan struktural; at.au
b. tunjangan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BIAYA KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Analisa Standar Biaya Konstruksi Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembarah Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626);
7 . Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Reoublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 16), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 5);
STANDAR BIAYA KONSTRUKSI TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat