Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019

Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
10 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan