Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi
daerah diperlukan usaha untuk menambah sumber pendapatan
daerah melalui penambahan penyertaan modal Pemerintah
Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Cabang Ujoh Bilang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penambahan Dan Besaran Penyertaan Modal, Pengelolaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah, juga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Permendagri Nomor 140 Tahun 2017 dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Permendagri Nomor 11 Tahun 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.24 Tahun 2007; UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.140 Tahun 2017; Permendagri No.11 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang
undangan saat ini sehingga perlu penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.65 Tahun 2017; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.66 Tahun 2017; Perda No.9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Selain pelantikan resmi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
Pemerintah Kampung dan masyarakat dapat menyelenggarakan
kegiatan sesuai dengan sosial budaya setempat yang
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penetapan Kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peristilahan Kampung, Penetapan Kampung, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
di Kabupaten Mahakam Ulu masih banyak anak belum
mendapatkan perlindungan yang optimal dan belum terpenuhi
hak-haknya serta masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi
terhadap anak dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat ( 4) Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemenuhan Hak Anak, Kabupaten Layak Anak, Forum Anak, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan
Anak dan penyelenggaraan layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial diatur dengan
Peraturan Bupati.
b. Ketentuan mengenai Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Forum Anak dan bentuk serta tata cara
pengembangan partisipasi Anak diatur dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
pengarusutamaan gender merupakan strategi
yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam pembangunan, perekonomian
rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya pengarusutamaan gender dalam
pembangunan perlu dilaksanakan secara terpadu
dan terkoordinasi oleh pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah sehingga diperlukan landasan
hukum dalam pelaksanaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai RKPD yang responsif Gender diatur
dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pokja PUG sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai RAD PUG sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 8 ayat ( 1) huruf k diatur dengan Peraturan Bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai Focal Point PUG sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) hurufl diatur dengan Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembinaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
pemenuhan kebutuhan perumahan dan kawasan
permukiman dan pertambahan penduduk dan kebutuhan penggunaan
ruang untuk kegiatan pembangunan, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang
Nomor1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Pennukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan
menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang
perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Dan Strategi, Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan, pemeliharaan dan
pelestarian arsip diperlukan suatu pedoman dan
landasan hukum dalam pelaksanaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Perencanaan Dan Penetapan Kebijakan Kearsipan, Organisasi Penyelenggara Kearsipan, Pengelolaan Kearsipan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Prasarana Dan Sarana, Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip, Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Kerjasama Dan Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Ketentuan mengenai kegiatan pemberkasan Arsip Aktif, penataan Arsip
Inaktif, penyimpanan Arsip, dan alih media Arsip sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai JRA substantif dan fasilitatif, serta
mekanisme dan tata cara penyusutan Arsip diatur dengan Peraturan
Bupati.
c. Ketentuan mengenai pelaksanaan prosedur pemusnahan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut tentang tatacara, prosedur dan mekanisme
pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip diatur dalam Peraturan
Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara akuisisi, pengolahan, preservasi,
alih media, dan Akses Arsip Statis diatur dengan Peraturan Bupati.
f. Ketentuan lebih Janjut mengenai pemberian penghargaan dan/atau
imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan
Bupati.
g. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi dalam administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur
Peraturan Bupati.
h.
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang
menyebabkan pergeseran antar unit, antar
kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus di gunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2019.
Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada
DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang
telah diperiksa oleh Sadan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.04 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2020.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat