DATA - STATISTIK - SEKTORAL - DAERAH - PENGELOLAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2023/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistik sektoral daerah yang dijadikan pedoman, acuan, dan petunjuk teknis seluruh instansi dan kepala satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintregrasi, dan dapat dilaksanakan oleh pengguna data. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pemerintah Pembangunan Nasional, disebut bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Data; Pengumpulan dan Pengolahan Data; Pengelolaan Portal Statistik Sektoral; Publikasi Data; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, TLB 2019.01/LB 001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah
yang luas, nyata dan bertanggung jawab di
Kabupaten Mahakam Ulu perlu diletakkan di dalam
kerangka sistem administrasi negara yang didahului
dengan pengaturan tata cara penggunaan Lambang
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.77
Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Lambang, Arti Lambang, Penggunaan Lambang, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2019.
a. Bentuk, Ukuran dan Isi Naskah Dinas dan Tata Cara Penggunaannya,
diatur dengan Keputusan Bupati.
b. Bentuk, Ukuran dan Isi Kop Naskah Dinas dan Tata Cara
Penggunaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,
diatur dengan Keputusan Bupati.
c. Bentuk dan ukuran Sampul Naskah Dinas dan Tata Cara
Penggunaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,
diatur dengan Keputusan Bupati.
d. kuran Lambang Daerah pada Pakaian Dinas Harian dan Tata Cara
Penggunaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,
diatur dengan Keputusan Bupati.
e. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2018
uang persediaan - spp ls - penetapan BesArAn - GANTI - BataS WAKTU - PEngAjuaN - PENYETORAN SISA - PenetaPan - Satuan KerjA - PEraNGkAt DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang Persediaan, Batas Waktu Pengajuan SPP-LS dan Batas Waktu Penyetoran Sisa UP bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelancaran dan efektivitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan besaran Uang Persediaan, Pengajuan SPP-GU dan batas waktu penyetoran Sisa SPP-UP dan SPP-GU bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran uang Persediaan, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang Persediaan, Batas Waktu Pengajuan SPP-LS dan Batas Waktu Penyetoran Sisa UP bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 1999; Permendagri No. 32 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 20 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 14 Tahun 2016; Perbup Mahakam Ulu No. 54 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Mekanisme; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2021
DAERAH - MENENGAH - JANGKA - PEMBANGUNAN - RENCANA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2021/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1) tentang PEMDA dan PP No.8 Tahun 2008 Pasal 15 ayat (1) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan PERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; RPJMD Tahun 2021-2026 (disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.); Pengendalian dan Evaluasi (Bupati melalui Bappelitbangda melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD 2021-2026.); Perubahan RPJMD (hanya dapat dilakukan apabila : 1. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan, tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Terjadinya perubahan yang mendasar, mencakup antara lain terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan pemekaran Daerah, dan perubahan kebijakan nasional.); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2017
DPRD - PIMPINAN DAN ANGGOTA - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetepkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Mahulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang
menyebabkan pergeseran antar unit, antar
kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus di gunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2019.
Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Dalam memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini, maka diperlukan optimalisasi kinerja, efektivitas dan efisiensi kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara menyeluruh dan terpadu sebagai pendidikan yang sangat mendasar. Pendidikan anak usia dini berpengaruh dalam menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak di kemudian hari melalui peningkatan akses dan penyediaan layanan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mahakam Ulu. Untuk melaksanakan pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan dalam lampiran UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Fungsi; Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini; Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KEPADA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
pemberian, penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban
bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Kepada Kampung diperlukan petunjuk teknis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Peruntukan, Besaran, Besaran, Mekanisme Pengajuan Dana, Pelaksanan, Penyaluran Dan Penatausahan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah
Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil Dan Sejahtera
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun
Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2019 Nomor 7)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara
pemerintahan Kampung diatur dengan Peraturan Bupati.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; dan Perda Kabupaten Mahulu No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum, Renstra PD Tahun 2021-2026, Sistematikan Renstra PD, Perubahan Renstra PD, Pengendalian dan Evaluasi, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.02, LD.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar belanja daerah, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini berisi ketentuan tentang perubahan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat