kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72063
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga Dan Asisten Pelatih Olahraga Pada Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan profesionalisme PNS dalam melaksanakan tuigas di bidang kepelatihan olahraga dan mendukung peningkatan prestasi olahraga baik tingkat nasional maupun tingkat internasional serta mendukung peningkatan kinerja dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga pada DInas Pemuda dan Olahraga dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP NO. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd PP No. 97 Tahun 2012; KEMENPAN No. KEP/75/M.PAN/7/2004; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 40 Tahun 2014; PERMENPANRB No. 41 Tahun 2014, PERKABKN No. 38 Tahun 2015; PERKABKN No. 39 Tahun 2015; PERMENPORA No. 1175 Tahun 2015; PERMENPORA No. 1176 Tahun 2015; PERMENPANRB No. 20 Tahun 2016; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2016; KEPGUB No. 85 Tahun 2002; KEPGUB No. 851 Tahun 2002; PERGUB No. 58 Tahun 2008; PERGUB No. 276 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional pelatih dan asisten pelatih olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 139 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72064
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka penyesuaian kebutuhan formasl dan hasil evaluasi serta penataan, tugas dan fungsi Pengelola Pengadaan barang/Jasa, Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permen PAN dan RB No. 33 Tahun 2011; Permen PAN dan RB No. 77 Tahun 2012; Permen PAN dan RB No. 20 Tahun 2016; Kepmen PAN RB No. KEP/75/M.PAN/2/2004; Pergub No.58 Tahun 2008; Pergub No.58 Tahun 2008; Pergub No. 234 Tahun 2015; Pergub No. 261 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 234 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 234 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 139 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72079
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017;
Pergub ini mengatur mengenai Nomenklatur Jabatan pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
8 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor (Utara - Selatan) Fase I Mass Rapid Transit Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta, telah dibentuk Badan Usaha Milik
Daerah Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta; bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development disebutkan bahwa pengembangan Kawasan Transit Oriented Development dilaksanakan oleh Operator Utama yang ditugaskan dan/ atau ditetapkan sebagai
Pengelola Kawasan oleh Gubernur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta Untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit, disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan 'pengusahaan Prasarana dan Sarana MRT dalam bentuk pengembangan Kawasan TOD terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Gubernur; bahwa dalam rangka mendorong pembangunan Prasarana dan Sarana Kawasan TOD, penyelenggaraan sistem angkutan umum massal, peningkatan jumlah penumpang, peningkatan pelayanan kepada penumpang dan mendorong perubahan gaya hidup perkotaan diperlukan penetapan kepada PT MRT Jakarta sebagai Operator Utama; bahwa untuk kelangsungan operasional dan keberlanjutan finansial PT MRT Jakarta,• diperlukan pendapatan lain yang memberikan nilai tambah dan keuntungan komersial sebagai sumber penerimaan di luar tiket (non fare box/NFB revenue) melalui pengelolaan Kawasan TOD;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 std Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017
Pergub ini mengatur penugasan PT MRT Jakarta sebagai operator utama dalam melaksanakan pengelolaan Kawasan TOD pada koridor (utara - selatan) Fase I MRT Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2015
keagamaan, ibadah, dan penyelenggaraan haji - program, rencana pembangunan, dan rencana kerja - dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi - struktur organisasi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62121
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Manajemen Dan Badan Pembina Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Nomer 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre),
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72062
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas cakupan dan peningkatan kesejahteraan Guru Agama dan Guru Madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA, Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 std PP No. 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil, yaitu Pasal 2 ayat (4) huruf b, Lampiran I dan Lampiran II.
79 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 140 Tahun 2019
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung hak dasar setiap orang untuk mendapat pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, maka perlu adanya dukungan kegiatan bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan, perlu diubah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017, yaitu Pasal 2 diubah; di antara ketentuan BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB II A; dan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengecualian Kewajiban Memperoleh Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 73004)
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 141 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Kelas D (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 55022).
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 141, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Dan Kelas D
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan biaya satuan dan mengakomodir layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 07/ PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 388 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis layanan dan besaran tarif atas jasa layanan RSUD Kelas C dan D
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Kelas D (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 55022).
30 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 141, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 52081
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Kota Administrasi/Kabupaten Administrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (7) Permendagri No. 97 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Kota/Kabupaten Administrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 97 Tahun 2016; serta Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang pelimpahan kewenangan; pelaksanaan kewenangan; serta pembinaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Peraturan/Keputusan Gubernur yang berkaitan dengan Kota/Kabupaten Administrasi khususnya tentang kelembagaan, kepegawaian, perencanaan, keuangan dan aset wajib menyesuaikan pengaturannya dengan PERGUB ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkan PERGUB ini.
PERGUB ini terdiri atas 25 hlm, termasuk 17 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 75007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomer 121 Tahun 2010 telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk itu perlu disernpurnakan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahul 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2013 std Peraturan Menteri Sosial Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nonlor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat