pengadaan jasa
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 71025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Gubernur Bidang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan mekanisme pelaksanaan pengelolaan penyedia jasa lainnya orang perorangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2017 perlu dicabut dengan PERGUB.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 stdd Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- PERGUB ini mengatur mengenai mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi 5 PERGUB terkait pedoman pengelolaan penyedia jasa lainnya orang perorangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2017
- 3 hal.
|