ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen sebagai tindak lanjut
perubahan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 97 Tahun 2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019
Ketentuan dalam Pasal 23 Pergub No. 57 Tahun 2022 sebagaimana telah di ubah dengan Pergub No. 17 Tahun 2023 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen sebagai akibat perubahan kelembagaan PD yang diatur berdasarkan Peraturan Gubernur ini, dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
mengubah Pasal 23 Pergub No. 57 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2023
TGR DAERAH - PNS BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 133 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pengamanan Uang, Surat Berharga, dan/atau Barang ; PrKedaluwarsa Kewajiban Membayar Atas Tuntutan Ganti Kerugian Daerahosedur Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pergub No. 46 Tahun 2013; Pergub No. 60 Tahun 2013; Pergub No. 185 Tahun 2014; Pergub No. 25 Tahun 2019
61 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya kebakaran, perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan dengan mengikutsertakan relawan pemadam kebakaran sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
bahwa perlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2014 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2015 perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 122 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2008;
Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - pendidikan dan pelatihan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi layanan pada Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah yang telah ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah diperlukan standar pelayanan minimal dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 79 Th. 2018; Permenkes No. 4 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman kepada Puslatkesda dalam menyusun, menetapkan, menerapkan, dan merencanakan pencapaian SPM sesuai dengan target yang telah ditetapkan yang meliputi jenis pelayanan, indikator, dan batas waktu pencapaian; pelaksana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 23002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Bangunan Gedung Hijau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, telah diatur ketentuan mengenai penyelenggaraan bangunan gedung hijau serta norma, standar, prosedur, dan kriteria penilaian kinerja bangunan gedung
hijau;
b. bahwa dengan telah diaturnya penyelenggaraan bangunan gedung hijau serta norma, standar, prosedur, dan kriteria penilaian kinerja bangunan gedung hijau sebagaimana dimaksud diatas, pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung hijau dan penilaian kinerja bangunan gedung hijau di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung Hijau perlu dicabut;
UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021; Permen PUPR No. 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung Hijau (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 53006) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
mencabut Pergubr No. 60 Tahun 2022
tidak ada peraturan yang akan diatur
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 24005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan layanan penyelenggara kesejahteraan sosial, perlu diatur pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial, dan berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 11 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 39 Th. 2012; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permensos No. 16 Th. 2017 stdd Permensos No. 29 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai sasaran sumber daya manusia penyelenggara Kesejahteraan Sosial; Registrasi; peningkatan kompetensi; dan pendanaan pembinaan sumber daya manusia penyelenggara Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2023
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 108 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengusulan Komponen 1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c; 2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c; 3. Pasal 3 ayat (3); dan 4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2023 NOMOR 62026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja disingkat ASB sebagai pedoman bagi SKPD dalam menyusun RKA SKPD dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengusulan Komponen (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 61028), yakni:
1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c;
2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c;
3. Pasal 3 ayat (3); dan
4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
2. Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 52038),
Keputusan Gubernur mengenai ASB yang belum cukup diatur dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini,
7 hal (tanpa lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2023
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabatan APBD TA 2024 yang terdiri dari Pendapatan Daerah; Belanja Daerah; dan Pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
16 hal. (tanpa Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat