PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 947 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2022
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2017
Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2017

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2016
Pengendalian Tuberkulosis

Kesehatan

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Gubemur Nomor 124 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2018
Tata Cara Permohonan dan Pemberian/Penangguhan Cuti Pegawai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2021
Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Struktur Organisasi

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus

Pendidikan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. PERDA Prov. DKI Jakarta No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    Ketentuan Pasal 5
  2. Peraturan Daerah 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2011
Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan