Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pendidikan - Struktur Organisasi
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Sekolah Luar Biasa Negeri Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 75 Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penetapan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; komite sekolah; koordinator; fasilitas pendukung; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan SLBN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2006
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2010
Kependudukan dan Perkawinan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2008, pelaksanaan dispensasi untuk pencatatan Akta Kelahiran diperpanjang masa berlakunya sampai dengan 20 Februari 2010, dan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/2945/SJ tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, masa berlaku dispensasi pencatatan kelahiran di seluruh Wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia sampai dengan Desember 2010, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2010.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008
3 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Servis Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 maka pengaturan mengenai Pemeliharaan/Servis Kendaraan Dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubemur Nomor 232 Tahun 1998 sudah tidak sesual lagi dan perlu disempurakan dengan menetapkan PERGUB
Keputusan Gubernur Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pedoman Pemberian Jatah Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor, Alat-alat Besar, Angkutan Laut/Sungal dan Sarana Pembantu Dinas Operasional Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1295/2008 tentang Pemberian Jatah Bahan Bakar untuk Kendaraan Perorangan Dinas GUbernur dan Wakil Gubernur Provinsl Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 44
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Namer 10 Tahun 2008 maka pengaturan mengenai pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Namer 198 Tahun 1998 sudah tidak sesuai lagi dan perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB
Arsip - Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 43
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Informasi Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan informasi Kearsipan yang autentik dan utuh dalam mewujudkan arsip sebagai tulang punggung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diperlukan informasi yang akurat dan tepat dalam satu kesatuan sistem Jaringan Informasi Kearsipan Daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Terpadu Jakarta Garden City
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999, Kawasan Jakarta Garden City diarahkan pengembangannya menjadi sebuah kota baru dalam kota, didominasl oleh fungsi perumahan dan fungsi bangunan umum serta ruang terbuka hijau sebagai penunjang dalam penciptaan citra kota dan peningkatan kualitas ekologis serta untuk memberikan arahan bagi pelaku pembangunan guna pengendalian pembangunan sehingga kualitas fungsional, kualitas visual dan kualitas lingkungan di Kawasan Pembangunan Terpadu Jakarta Garden City dapat tertata dan terwujud sesuai dengan yang diharapkan, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Kawasan Pembangunan Terpadu Jakarta Garden City merupakan kawasan dengan fungsi Wisma dan fasilitasnya, Wisma dan Bangunan Umum dengan fasilitasnya, Wisma Taran dengan fasilitasnya, Karya/Bangunan Umum dengan fasilitasnya, Karya Taman dan fasilltasnya, Fasilitas Umum/Sosial, Penyempurna Hijau Binaan dengan fasilitasnya, dengan luas wilayah keseluruhan ± 3.004.215 m2 (kurang lebih tiga juta empat ribu dua ratus lima belas meter persegi)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2010.
4 hal. ( hal. 4 tidak ada)
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2010
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2002 tentang Penetapan Blaya Operasional Penyampalan SPPT PBB dan Pengoperaslan Payment On-Line System Pajak Bumi dan Bangunan di Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
PERGUB ini mengatur mengenai pemungutan PBB dan penyampaian SPPT PBB; Biaya operasional; pengendalian; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 159 Tahun 2002 tentang Penetapan Blaya Operasional Penyampalan SPPT PBB dan Pengoperaslan Payment On-Line System Pajak Bumi dan Bangunan di Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
6 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2010
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Perekonomian
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 38
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengaturan Tempat Dan Pembinaan Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pembinaan Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima sebagal pelayanan jasa perdagangan yang menyerap banyak tenaga ker]a dan mencegah dampak negatif atas pemanfaatan prasarana kota, fasilltas sosial dan fasilitas umum lainnya, perlu dilakukan pengaturan tempat dan Pembinaan Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima dan Keputuson Gubemur Nomor 111 Tahun 2004 perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pengaturan lokasi tempat usaha; izin penggunaan lokasi tempat usaha; kewajiban dan larangan; pencabutan/pembatalan izin; pembinaan, pengawasan; serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 111 Tahun 2004 tentang Penataan Lokasi dan Usaha Pedagang Kaki Lima dan semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 37
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan dlperlukan pegawal dengan jumlah dan persyaratan berdasarkan formasi jabatan dengan menetapkan PERGUB
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 36
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubermur Nomor 133 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai diperlukan pegawai dengar jumlah dan persyaratan berdasarkan formasi jabatan, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai nama jabatan dan peralatan kerja; serta pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis di luar peralatan kerja umum yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur lnl
9 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat