badan layanan umum - piutang, utang dan hibah negara/Daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mekanisme pengajuan pinjaman jangka pendek BLUD yang terdiri dari kriteria, kewenangan dan persetujuan dan perjanjian pinjaman; pinjaman jangka pendek antar BLUD; penganggaran, pencairan dan realisasi pinjaman; pembayaran, penatausahaan, dan pelaporan; dan pengelolaan utang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pasal 42 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Perda No. 16 Tahun 2011, perlu menetapkan Pergub tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 16 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2021 untuk masing-masing wilayah Kota/Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 tahun pajak 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
PERGUB ini terdiri atas 17 hlm, termasuk 13 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2021
program, rencana pembangunan/rencana kerja - perizinan/pelayanan publik - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaksanakan penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dikoordinasikan oleh tim yang diatur dengan peraturan gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan SPM Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, yang terdiri dari pelaksanaan Penerapan SPM; Tim Koordinasi Penerapan SPM Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
25 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 72008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat, Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi dan untuk menjamin kepastian hukum dan mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi tersebut, Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA) perlu diganti.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun1992.
Pergub ini mengatur mengenai Susunan Organisasi PAM JAYA dan Tugas Kewenangannya, serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA)
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021
perizinan/pelayanan publik - keluarga/perlindungan anak
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 55003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Rekomendasi Dan Izin Pengangkatan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Bimbingan, Pengawasan dan Pelaporan Pelaksanaan Pengangkatan Anak, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rekomendasi dan Izin Pengangkatan Anak, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rekomendasi dan Izin Pengangkatan Anak, yaitu mengubah BAB X, Pasal 36; Menyisipkan 3 pasal diantara Pasal 36 dan Pasal 37, yakni Pasal 36A s.d. Pasal 36C
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rekomendasi dan Izin Pengangkatan Anak
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2021
program/rencana pembangunan/rencana kerja - bantuan/sumbangan/kesejahteraan rakyat dan penanggulangan bencana
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan bencana serta untuk antisipasi, mobilisasi dan koordinasi sumber daya dalam keadaan siaga darurat bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan pengaturan mengenai rencana kontinjensi penanggulangan bencana banjir yang ditetapkan dengan peraturan gubernur
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014
Peraturan Gubrnur ini mengatur tentang pedoman/landasan operasional dalam penanganan kedaruratan bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terdiri dari 5 BAB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan tata cara pembayaran pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah, yaitu mengubah Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8; serta menghapus Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2021
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Sandiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan karir, peningkatan kinerja dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang keamanan informasi, keamanan siber, dan persandian sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Sandiman, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Sandiman
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 18 tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Formasi Jabatan Fungsional Sandiman yang terdiri dari jenis, kedudukan dan tugas pokok; kategori, jenjang jabatan, dan pangkat/golongan ruang; penghitungan formasi; uraian kegiatan dan hasil kerja; kebutuhan dan pengisian formasi; pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali; kenaikan pangkat, jabatan dan tunjangan; pengendalian dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 52006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk pengembangan pola karier dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang penyuluhan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya, perlu diatur formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dengan Peraturan Gubernur;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenpan RB No. 3 tAHUN 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis kegiatan di bidang Penyuluhan Hukum, meliputi jenis, kedudukan, tugas pokok, jenjang jabatan, pangkan/golongan ruang dan uraian kegiatan, dan formasi. Termasuk pengangkatan, pemberhentian dan pengangkatan kembali serta kenaikan pangkat jabatan dan tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2021
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang, telah diatur
mengenai pengembangan karir, peningkatan kinerja dan profesionalisme jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang penguji/penjaminan mutu barang, pengembangan pengujian/kalibrasi, dan pengelolaan organisasi penjaminan mutu barang;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pengembangan profesi jabatan fungsional Penguji Mutu Barang di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang formasi jabatan fungsional penguji mutu barang yang terdiri dari rumpun jabatan, kedudukan, dan tugas pokok; kategori, jenjang jabatan, dan pangkat/golongan ruang; uraian kegiatan; penghitungan formasi; kebutuhan dan pengisian formasi; pengangkatan, pemberhentian dari jabatan, dan pengangkatan kembali; kenaikan pangkat, jabatan dan tunjangan jabatan fungsional; pengendalian dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat