PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Rencana Kega Pembangunan
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2021 yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 31
Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2021 maka RKPD tersebut
perlu dilakukan penyesuaian
UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.39 Tahun 2006, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.59 Tahun 2017, PP No.86 Tahun 2020, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permensos No.9 Tahun 2018, Permendagri No.100 Tahun 2018, Permendagri No.101 Tahun 2018, Permendagri No.121 Tahun 2018, PermenPUPR No.29/PRT/M/2018, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.40 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkeu No.17/PMK.07/2021, Permenkeu No.38 Tahun 2020, PERDA No.13 Tahun 2019, PERDA No.16 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2017, PERBUP No.29 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Halaman 405
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
peraturan bupati pringsewu nomor 49 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati pringsewu nomor 17 tahun 2017 telah diundangkan dan telah efektif dilaksanakan
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 20 tahun 2003
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004
5. undang-undang nomor 15 tahun 2004
6. undang-undang nomor 25 tahun 2004
7. undang-undang nomor 33 tahun 2004
8. undang-undang nomor 48 tahun 2008
9. undang-undang nomor 28 tahun 2009
10. undang-undang nomor 12 tahun 2011
11. undang-undang nomor 23 tahun 2014
12. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004
13. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
18. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
19. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
20. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008
21. peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008
22. peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009
23. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
24. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
25. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011
26. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012
27. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010
28. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
29. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011
30. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
31. peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2016
32. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
33. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
34. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 19 tahun 2016
35. peraturan bupati pringsewu nomor 49 tahun 2016
36. peraturan bupati pringsewu nomor 50 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang perubahan kedua atas peraturan bupati pringsewu nomor 49 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
telah diundangkannya peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringewu terdapat perubahan nomenklatur pada organisasi perangkat daerah semula badan menjadi dinas
1. undang-undang gangguan (hinder ordonantie staatsblad 1926 nomor 226 sebagaimana telah diubah dengan staatsblad 1940 nomor 450)
2. undang-undang nomor 11 tahun 1965
3. undang-undang nomor 5 tahun 1984
4. undang-undang nomor 5 tahun 1990
5. undang-undang nomor 5 tahun 1999
6. undang-undang nomor 36 tahun 1999
7. undang-undang nomor 28 tahun 2002
8. undang-undang nomor 25 tahun 2007
9. undang-undang nomor 26 tahun 2007
10. undang-undang nomor 40 tahun 2007
11. undang-undang nomor 20 tahun 2008
12. undang-undang nomor 48 tahun 2008
13. undang-undang nomor 4 tahun 2009
14. undang-undang nomor 10 tahun 2009
15. undang-undang nomor 18 tahun 2009
16. undang-undang nomor 22 tahun 2009
17. undang-undang nomor 28 tahun 2009
18. undang-undang nomor 36 tahun 2009
19. undang-undang nomor 32 tahun 2009
20. undang-undang nomor 44 tahun 2009
21. undang-undang nomor 1 tahun 2011
22. undang-undang nomor 12 tahun 2011
23. undang-undang nomor 17 tahun 2012
24. undang-undang nomor 5 tahun 2014
25. undang-undang nomor 23 tahun 2014
26. undang-undang nomor 30 tahun 2014
27. peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2008
28. peraturan presiden nomor 27 tahun 2009
29. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006
30. peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2008
31. peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2013
32. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
33. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
34. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
35. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang pelimpahan sebagian kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM DAN LUAR NEGERI
BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas
kedinasan dan terciptanya tertib pelaksanaan
pengelolaan administrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu dipandang perlu menetapkan
satuan biaya perjalanan dinas jabatan dalam dan
luar negeri bagi Pejabat Negara/Pegawai Negeri
Sipil/Non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan
kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa salah satu upaya meningkatkan efisiensi
pengelolaan keuangan diantaranya dengan
menerapkan perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at-cost) untuk pertanggungjawaban
biaya transport dan penginapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan
Dinas Jabatan Dalam dan Luar Negeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5944);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesaia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar
Negeri Bagi Pejabat/Pegawai dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan
Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 60);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 678);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 344);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
09);
Didalam Perqaturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perjalanan Dinas Jabatan
3. Perjalanan Dinas
4. Perjalanan DInas Pendidikan dan Pelatihan
5. Tingkatan Perjalanan Dinas
6. Biaya Perjalanan Dinas
7. Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
8. Perjalanan Dinas Luar Negeri
9. Belanja Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2021
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Pringsewu tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
UU No 17 Tahun 2013, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004,, UU No 48 Tahun 2008, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 tahun 2020, UU No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permensos No 9 Tahun 2018, Permenpupr No 29/PRT/M/2018, Permendikbud No 32 Tahun 2018, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 100 tahun 2018, Permendagri No 121 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 64 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permenkeu No 17/PMK.07/2021, Permendagri No 050-3708 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 11 tahun 2017, Perda kab Pringsewu No 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
361
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Pringsewu Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 agar dapat berjalan tertib, teratur, efektif,
efisien, transparan dan bertanggung jawab, dipandang
perlu untuk menyusun Perubahan standar belanja
sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pringsewu
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No. 69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permenkeu No.113 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.38 Tahun 2018, Permenkeu No.32/PMK.02/2018, PERDA No.07 Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 56 Tahun
2018 Tentang Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Halaman 36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran
pelaksanaan kesehatan hewan perlu adanya
kelembagaan otoritas veteriner yang dibentuk
Remerintah Daerah dalam hal pengambilan keputusan
tertinggi tentang teknis kesehatan hewan di wilayah
Kabupaten Pringsewu
UU No.48 Tahun 2008, UU No.18 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2000, PP No.28 Tahun 2004, PP No.95 Tahun 2012, PP No.47 Tahun 2014, PP No.3 Tahun 2017, PermenTAN No.8 Tahun 2019, PERDA No.9 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Tentang Otoritas Veteriner
Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Halaman 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI URUSAN KEARSIPAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
tertibnya surat kepala arsip nasional republik indonesia nomor B-PK.02.09/63/2017, tanggal 13 november 2017 tentang persetujuan jadwal retensi arsip (JRA) fasilitatif fungsi keuangan, kepegawaian dan aparatur sipil negara serta substantif pemerintah daerah kbupaten pringsewu perlu menetapkan JRA urusan urusan kearsipan
1. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
3. undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan
4. undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
10. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
11. peraturan bupati kabupaten pringsewu nomor 43 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok fungsi dan tata kerja dinas-dinas pemerintah daerah
peraturan bupati ini memutuskan tentang jadwal retensi arsip urusan kearsipan pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 28 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bupati Pringsewu Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian
penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan **Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 periu
ditetapkan Peraturan Bupati untuk mendahului
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
di masing-masing Perangkat Daerah
UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.39 Tahun 2007, PP No.22 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.5 Tabun 2009, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011,PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2018, PP No.54 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No. 133 Tahun 2017, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permenkeu No.35/PMK.07/2020, PERDA No.16 Tahun 2016, PERDA No.05 Tahun 2017, PERDA No.10 Tahun 2019, PERBUP No.67 Tahun 2019, PERBUP No.68 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 67
Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Halaman 9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat