OTORITAS VETERINER KABUPATEN PRINGSEWU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin kelancaran
pelaksanaan kesehatan hewan perlu adanya
kelembagaan otoritas veteriner yang dibentuk
Remerintah Daerah dalam hal pengambilan keputusan
tertinggi tentang teknis kesehatan hewan di wilayah
Kabupaten Pringsewu
- UU No.48 Tahun 2008, UU No.18 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2000, PP No.28 Tahun 2004, PP No.95 Tahun 2012, PP No.47 Tahun 2014, PP No.3 Tahun 2017, PermenTAN No.8 Tahun 2019, PERDA No.9 Tahun 2019,
- Peraturan Bupati Tentang Otoritas Veteriner
Kabupaten Pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
- Halaman 9
|