Didalam Perqaturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Perjalanan Dinas Jabatan 3. Perjalanan Dinas 4. Perjalanan DInas Pendidikan dan Pelatihan 5. Tingkatan Perjalanan Dinas 6. Biaya Perjalanan Dinas 7. Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban 8. Perjalanan Dinas Luar Negeri 9. Belanja Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat