PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PRINGSEWU JAYA SEJAHTERA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah bahwa
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, perlu
menetapkan Peraturan. Daerah tentang Pendirian
Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya
Sejahtera
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
29 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Budidaya Ikan (UPT-PBI) merupakan unit usaha dan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan induk ikan dan benih ikan berkualitas unggul bagi masyarakat, yang distribusinya sebagian untuk dijual atau dipasarkan kepada pembudidaya yang merupakan pendapatan bagi daerah sehingga ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha . Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyediaan induk ikan dan benih ikan berkualitas unggul bagi masyarakat maka Unit Pelaksana Teknis Daerah - Pengembangan Budidaya Ikan (UPTD-PBI) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu yang menangani pengembangan budidaya ikan air tawar, yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan induk ikan dan benih ikan berkualitas unggul bagi masyarakat, wajib meyediakan dan memproduksi induk ikan dan benih ikan unggul dimaksud yang dibutuhkan masyarakat. Sera proses produksi dan jual beli induk ikan dan benih ikan perlu diatur di dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dalam rangka setiap warga negara dan masyarakat
Indonesia, tcrmasuk para Penyandang Disabilitas
mempunyai kedudukan hükum dan memiliki hak
asa si manusia yang sama sebagai Warga Negara
Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil
dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
sebagian besar penyandang disabilitas di
Kabupaten Pringsewu hidup dalam kondisi rentan,
terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih
adanya pcmbatasan, hambatan, kesulitan, dan
pengurangan atau penghilangan hak penyandang
disabilitas;
sampai saat ini Kabupaten Pringsewu
belum memiliki aturan mcngcnai Kesejahteraan
Penyandang Disabilitas
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 52 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permensos No. 7 Tahun 2017; Perda Lampung No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
32 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Literasi Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mencerdaskan masyarakat
Pringsewu, budaya literasi merupakan upaya penting
untuk peningkatan mutu pendidikan serta kualitas
somber daya manusia di Kabupaten Pringsewu;
untuk menggalakkan budaya literasi di
Kabupaten Pringsewu perlu melibatkan semua unsur
dari pemerintah daerah, pemerintah pekon,
masyarakat, keluarga, satuan pendidikan, kalangaan
dunia usaha dan industri dari perencanaan program,
pelaksanaan, dan pengendalian untuk meningkatkan
mutu pendidikan di Kabupaten Pringsewu melalui
Peningkatan Gerakan Literasi Masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; Permendikbud No. 23 Tahun 2015; Perda Lampung No. 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Gerakan Literasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
15 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang transparan, akuntable, aspiratif dan demokratis, dituntut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam setiap pengambilan kebijakan publik di Kabupaten Pringsewu;
partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan publik, akan membangun kemitraan anatara pemerintah dan mensayarat untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap keberhasilan penyelenggaran pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan;
berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaam Informasi Publik, Pemerintahan Daerah yang terdiri atas pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah serta badan publik lainnya di Daerah merupakan badan publik yang wajib mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Pringsewu No. 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Keterbukaan Informasi Publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
27 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Dalam rangka di Kabupaten Pringsewu masih ditemukan
berbagai jenis masalah kesehatan penyakit menular
dimasyarakat, dan sewaktu-waktu dapat terjadi
peningkatan angka kesakitan, kejadian luar biasa,
wabah, bahkan kematian serta menimbulkan
dampak sosial, ekonomi maupun penurunan
produktivitas sumber daya manusia;
untuk mengatasi masalah penyakit menular
periu dilakiikan upaya pertcegahan dan
penanggulangan secara tepat, cepat agar dapat
dilakukan tindakan sesuai dengan program
penanggulangan penyakit menular;
berdasarkan perrimha sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten
Pringsewu.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 949/Menkes/Per/2004; Permenkes No.1501/Menkes/Per/x/2010; Permenkes No. 21 Tahun 2013; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 53 Tahun 2015; Permenkes No. 67 Tahun 2016; Permenkes No. 581/Menkes/SK/VII/ 1992; Permenkes No. 1479/Menkes/SK/X/2OO3; Permenkes No. 293/Menkes/SK/IV/2009
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penanggulangan Penyakit Menular
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
51 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 40 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah daerah, perlu adanya perubahan kongkrit
dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal II
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pringsewu ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 5 Tahun 2017, Permendagri No 56 Tahun 2019, Permendagri No 99 Tahun 2018, PermenPANRB No 17 Tahun 2021, PermenPANRB No 25 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dibawah ini :
a. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Keija Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli;
b. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
c. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Badan-Badan Pemerintah
Daerah;
d. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Lembaga Lainnya.
e. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017
tentang Rincioan Tugas, Fungsi dan Tata Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
f. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 09 Tahun 2017
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan-Badan Pemerintah Daerah;
g. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 66 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Staf Ahü;
h. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 69 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
i. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 20 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bupati;
j. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 08 Tahun 2017 tentang Rincioan Tugas, Fungsi
dan Tata Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
k. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Staf Ahli;
1. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 24 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Badan-Badan Pemerintah
Daerah;
m. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 47 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Keija Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Staf Ahli;
n. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 48 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
o. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah
Daerah;
p. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 3 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 07 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Keija Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli;
q. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 09 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Keija Badan-Badan Pemerintah Daerah;
Dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan
dengan Peraturan Bupati ini.
Halaman : 393
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Pringsewu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 48 Tahun 2008, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 22 Tahun 2008, PP No 48 Tahun 2008, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permensos No 9 Tahun 2018, PermenPUPR No 29/PRT/M/2018, Permendikbud No 32 Tahun 2018, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 79 Tahun 2018, Permendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 121 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 20 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 27 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 11 Tahun 2017, Perda Kab Pringsewu No 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Halaman : 447
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 38 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELESAIAN TUNTUTAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah
yang terjadi melalui Tuntutan Penyelesaian Kerugian
Daerah di Kabupaten Pringsewu serta untuk
menegakkan disiplin bagi bendaharawan/pegawai
negeri bukan bendaharawan, Pejabat Negara/Daerah
dan atau Pihak Ketiga yang kedudukannya selaku
penerima/pengguna anggaran dan barang daerah
dalam melaksanakan tugas sehari-hari, maka setiap
kasus kerugian daerah perlu segera diselesaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan
Penyelesaian Kerugian Daerah Keuangan;
UU No 1 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 2006, PP No 53 Tahun 2010, Permendagri No 9 Tahun 1996, Permendagri No 5 Tahun 1997, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020, PerBPK No 3 tahun 2007
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah Kabupaten Pringsewu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Halaman : 49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi serta kewenangan Penyidik
Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pringsewu dalam
penegakan Peraturan Daerah, perlu adanya
kegiatan yang diselenggarakan secara sistematis
dan berkesinambungan yang dilakukan dalam
wadah kelembagaan tersendiri yang melekat pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki
tugas pokok dan fungsi di bidang Penegakan
Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 19
Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Kabupaten Pringsewu menyebutkan bahwa untuk
melaksanakan tugas dan wewenang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil perlu dibentuk Sekretariat
PPNS yang berada pada Satuan Polisi Pamong
Praja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
UU No 48 Tahun 2008, PP No 6 Tahun 2010, Permendagri No 3 Tahun 2019, Perbup Pringsewu No 42 Tahun 2016, Perda Kab Pringsewu No 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati Tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Halaman : 11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat