ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah daerah, perlu adanya perubahan kongkrit
dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal II
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pringsewu ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu;
- UU No 48 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 5 Tahun 2017, Permendagri No 56 Tahun 2019, Permendagri No 99 Tahun 2018, PermenPANRB No 17 Tahun 2021, PermenPANRB No 25 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dibawah ini :
a. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Keija Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli;
b. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
c. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Badan-Badan Pemerintah
Daerah;
d. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Lembaga Lainnya.
e. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017
tentang Rincioan Tugas, Fungsi dan Tata Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
f. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 09 Tahun 2017
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan-Badan Pemerintah Daerah;
g. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 66 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Staf Ahü;
h. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 69 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
i. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 20 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bupati;
j. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 08 Tahun 2017 tentang Rincioan Tugas, Fungsi
dan Tata Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
k. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Staf Ahli;
1. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 24 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Keija Badan-Badan Pemerintah
Daerah;
m. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 47 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Keija Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Staf Ahli;
n. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 48 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Keija Dinas-Dinas Pemerintah Daerah;
o. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 08 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah
Daerah;
p. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 3 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 07 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Keija Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli;
q. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 09 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Keija Badan-Badan Pemerintah Daerah;
Dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan
dengan Peraturan Bupati ini.
- Halaman : 393
|