Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi
pengelolaan Barang Milik Daerah serta untuk
mendapatkan data yang akurat, akuntabel, dan
dapat dipertanggungjawaban, perlu dilakukan
Inventarisasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
dinyatakan bahwa Pengguna Barang atau Kuasa
Pengguna Barang melakukan melakukan
Inventarisasi Barang Milik Daerah yang berada
dalam penguasannya berupa persediaan dan
kontruksi dalam pengerjaan dilakukan paling
sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun dan selain
persediaan dan kontruksi dalam pengerjaan
dilaksanakan paling sedikit sekali dalam 5 (lima)
tahun;
c. bahwa agar kegiatan inventarisasi barang milik
daerah berjalan dengan efektif, efisien, dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu pengaturan sebagai
landasan hukum inventarisasi barang milik
daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2021 ;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2003 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2021 ;
11. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun
2016;
Bahwa dalam rangka memperkokoh demokrasi kalurahan dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan membentuk pemerintahan kalurahan yang kuat, profesional, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab, perlu landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan tugas, wewenang, hak dan kewajiban serta pemberhentian Lurah agar sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mengatur mengenai mekanisme dan keberadaan Lurah, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019.
Materi pokok : Kedudukan, wewenang, kewajiban dan hak, Pemilihan Lurah serentak, Pemilihan Lurah antar waktu melalui musyawarah Kalurahan, Pemilihan Lurah melalui musyawarah Kalurahan, Biaya Pemilihan, pelantikan, serah terima jabatan dan masa jabatan, Laporan Lurah, Larangan dan sanksi, pemberhentian Lurah, Pejabat yang mewakili dalam hal Lurah berhalangan, penjabat Lurah serta Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Jumlah halaman : 54 HLM; Penjelasan : 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penebangan Pohon Pelindung danatau Pemindahan Taman
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kemampuan dan daya dukung lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, perlu melakukan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup sebagai akibat dari kerusakan pohon pelindung dan/atau pemindahan taman, diperlukan adanya izin.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/ 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/PRT/M/2010, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2016.
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mengatur
mengenai: izin penebangan pohon pelindung; dan/atau pemindahan taman yang dimiliki dan/atau
dikelola Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Jumlah halaman : 12 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan
kepariwisataan di Kabupaten Kulon Progo perlu
dibentuk Badan Promosi Pariwisata; bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (4) UndangUndang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, Bupati berwenang membentuk
Badan Promosi Pariwisata Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
2 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan , Kedudukan , Fungsi, Tugas, Tujuan, Sifat dan Struktur Organisasi, Tata Cara Pembentukan BP2KP, Pengelolaan Keuangan, Kesekretariatan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Halaman: 9 hlm; Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Materi isi pokok :
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kabupaten. Penunjukan anggota Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kabupaten ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kecamatan dibentuk dengan Keputusan Camat. Forum Perlindungan Korban Kekerasan Desa/ Kelurahan dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah. FPKK terdiri dari 3 (tiga) bidang yaitu :
a. bidang pencegahan;
b. bidang pelayanan; dan
c. bidang pemberdayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
18 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan empat belas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa peraturan perundang-undangan yang dibuat
di daerah merupakan bagian dari sistem hukum
nasional, sehingga perubahan yang terjadi pada
peraturan perundang-undangan nasional harus
disesuaikan dalam rangka menjaga keserasian dan
keselarasan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
peraturan perundang-undangan di pusat, beberapa
peraturan daerah sudah tidak sesuai dan tidak dapat
dilaksanakan;
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum di
daerah, terhadap beberapa peraturan daerah yang
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi perlu dilakukan
pencabutan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Empat Belas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6)nUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok Mencabut 14 Peraturan Daerah Kulon Progo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Peraturan yang dicabut:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2008 Nomor 6 Seri D);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2008 Nomor 7 Seri D);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
10 Tahun 2008 tentang Kerja Sama Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2008 Nomor
3 Seri E);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6
Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2009 Nomor 3 Seri E);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Wates (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2010 Nomor 1 Seri E);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin
Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2012 Nomor 7);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012 Nomor 8);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2014 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Nyi Ageng Serang (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha
Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2016 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
12 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Industri
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2016 Nomor 12); dan
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanda
Daftar Usaha Pariwisata dan Sertifikasi Usaha
Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2018 Nomor 11),
tidak ada
Halaman: 5 hlm, Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat