Materi pokok : Kedudukan, wewenang, kewajiban dan hak, Pemilihan Lurah serentak, Pemilihan Lurah antar waktu melalui musyawarah Kalurahan, Pemilihan Lurah melalui musyawarah Kalurahan, Biaya Pemilihan, pelantikan, serah terima jabatan dan masa jabatan, Laporan Lurah, Larangan dan sanksi, pemberhentian Lurah, Pejabat yang mewakili dalam hal Lurah berhalangan, penjabat Lurah serta Pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat