barang milik daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2023/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi
pengelolaan Barang Milik Daerah serta untuk
mendapatkan data yang akurat, akuntabel, dan
dapat dipertanggungjawaban, perlu dilakukan
Inventarisasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
dinyatakan bahwa Pengguna Barang atau Kuasa
Pengguna Barang melakukan melakukan
Inventarisasi Barang Milik Daerah yang berada
dalam penguasannya berupa persediaan dan
kontruksi dalam pengerjaan dilakukan paling
sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun dan selain
persediaan dan kontruksi dalam pengerjaan
dilaksanakan paling sedikit sekali dalam 5 (lima)
tahun;
c. bahwa agar kegiatan inventarisasi barang milik
daerah berjalan dengan efektif, efisien, dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu pengaturan sebagai
landasan hukum inventarisasi barang milik
daerah;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2021 ;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2003 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2021 ;
11. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun
2016;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Inventarisasi BMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
- Jumlah halaman: 21 HLM
|