Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan, Taat Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Angaran 2017.pdf
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 119 Tahun 2016
Materi Pokok: Prinsip Pengelolaan, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 26 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani dan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, perlu dilakukan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Penumbuhan kelembagaan tani berupa Kelompok dimulai dari kelompok tradisional/ organisasi sosial yang sudah ada dimasyarakat. Penumbuhan Kelompok sebagaimana dimaksud dari, oleh, dan untuk pelaku utama yang mempunyai kepentingan dan/atau kebutuhan yang sama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Persyaratan penumbuhan kelompok yaitu sebagai berikut :
a. adanya kesamaan tempat tinggal atau domisili;
b. kesamaan hamparan;
c. kesamaan usaha dengan cakupan paling banyak dalam satu kawasan wilayah desa;
d. untuk usaha tebu rakyat mencakup wilayah Daerah;
e. jumlah anggota kelompok paling sedikit 20 (dua puluh) orang;
f. telah melaksanakan kegiatan sesuai bidangnya dan mendapatkan penumbuhan dan pengembangan petugas penyuluh paling singkat 3 (tiga) bulan terakhir sebelum pengajuan penumbuhan kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
15 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 Republik
Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten
Kulon Progo dan Adikarta Dalam Lingkungan Daerah
Istimewa Jogjakarta Menjadi Satu Kabupaten Dengan Nama
Kulon Progo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1951 Nomor 101);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor
12, 13, 14 dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah
Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
1950 Nomor 59);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11
Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 9);
Materi Pokok: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Halaman: 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 75 Tahun 2013 ttg Tata Cara Penerbitan, Penyampaian SPT Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah PBB Perdesaan dan Perkotaan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021, telah diatur Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa dalam rangka penyesuaian dinamika dalam bidang Perpajakan Daerah serta untuk mewujudkan pemungutan pajak yang berdaya guna dan berhasil guna, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 perlu ditinjau untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan yang diubah:
1. Perbup Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 dan
2. Perbup Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021
Halaman: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi Pokok: Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah sejak masih dalam tahapan usulan Perangkat Daerah Pemrakarsa sampai dengan usulan resmi Pemerintah Daerah atau inisiasi resmi DPRD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 17 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah dan terselenggaranya urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, maka kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Desa harus selaras dengan Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa berdasarkan evaluasi kelembagaan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan bidang perindustrian, perlu mengubah nomenklatur Perangkat Daerah khususnya yang mengampu urusan bidang perindustrian, bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu mengubah nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 201, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 4, angka 16, dan angka 20 diubah, serta huruf e menambah angka 4 baru, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 5 ditambahkan huruf i baru, Ketentuan Pasal 11 huruf e dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Jumlah halaman : 12 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2015 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Kulon Progo No.5 Tahun 2014 ttg Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.2.SERI.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat