Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup Kulon Progo No. 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2020, telah diatur Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dinyatakan bahwa kriteria belanj a untuk keperluan mendesak mencakup, meliputi program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akanmenimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat serta pada ayat (9) dinyatakan, dalam hal keadaan darurat terjadi setelah ditetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan pengeluaran tersebut disampaikan dalam realisasi anggaran;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Lampiran, Romawi V (lima) Hal khusus lainnya angka 26, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA, Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/DAK tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara:
1. menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
2. dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana Transfer yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut di atas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penj abaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus segera dilaksanakan dan/atau kegiatan Pemerintah Daerah yang apabi la tidak dilaksanakan akan mengganggu pelayanan masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja tidak terduga ke belanja langsung;
e. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020 perlu penyesuaian pendapatan dan belanja pada penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
f. bahwa untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana keistimewaan, dana hibah Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu menyesuaikan anggaran Belanja Tidak Terduga ke kegiatan yang bersumber dana keistimewaan dan dana yang bersumber dari pendapatan hibah Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Dasar dan Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Menengah Pertama agar dapat segera dilaksanakan serta untuk pemulihan perekonomian dalam masa pandemi Covid-19;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Nomor 4/PK/ 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/ SJ dan Nomor 177/KMKM.07/2020; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/ P/2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/ KEP/ 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Jumlah halaman: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 42 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 68 Tahun 2011 tentang Rencana Penempatan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pengelolaan pembangunan, pelayanan masyarakat dan penyusunan RAPBD perlu menyusun perencanaan.
UU Nomor 15 tahun 1950, UU No 25 tahun 2004, UU no 13 tahun 2012, UU No 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1950, Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1950, Peraturan Pemerintah no 39 tahun 2006, Peraturan Pemerintah no 40 tahun 2006, Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2008.
Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Biaya Operasional Dalam Rangka Pendampingan Hukum Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan
Pemerintah Kalurahan agar tertib administrasi
dan sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan serta terhindar dari permasalahan
hukum, perlu adanya pendampingan dari Jaksa
Pengacara Negara atau pihak ketiga;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan
pengadaan barang/jasa di kalurahan diatur
dengan Peraturan Bupati berpedoman pada
peraturan perundang-undangan mengenai
pengadaan barang/jasa di kalurahan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
disebutkan Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
berlaku pada Pemerintah Kalurahan dan diatur
oleh Bupati;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 ;
7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 ;
8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, pengelolaan pembangunan,
pelayanan masyarakat, dan penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu menyusun perencanaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 61 Tahun 2021.
Materi pokok : Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA. 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, pengelolaan
pembangunan, pelayanan masyarakat, dan
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu menyusun
perencanaan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 42 Tahun 2021 telah ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2022;
c. bahwa sehubungan terjadi perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka
pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
berakibat pada saldo anggaran lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
tahun berjalan;
d. bahwa sebagai akibat terjadinya pergeseran antar
rekening belanja pada Perangkat Daerah,
penambahan/pengurangan sasaran kegiatan,
penyesuaian pendapatan Bantuan Keuangan
Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta, penyesuaian program/kegiatan
mendahului perubahan, penyesuaian indikator
kinerja sub kegiatan, kegiatan dan program dan
pergeseran-pergeseran anggaran antar kegiatan,
program maupun antar jenis belanja menyesuaikan
dengan permasalahan aktual yang terjadi dan
membutuhkan penanganan segera/prioritas, perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022 ;
Materi Pokok: perubahan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 42 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
Halaman: 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat