Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2020

Perubahan Keempat atas Perbup Kulon Progo No. 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Kulon Progo No. 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
30 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2020
Tanggal Berlaku
30 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.41
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan