Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 143 Tahun 2021

Tentang lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Kepengurusan LKK; Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga; Keanggotaan; Hubungan Kerja; Kerja Sama; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 143 Tahun 2021 tentang Tentang lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
143
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/Nomor 143
Subjek
STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 704 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Karang Taruna Pada Kelurahan
  2. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 43 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Perlindungan Masyarakat Pada Kelurahan
  3. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 42 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
  4. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 39 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Pada Kelurahan

  5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga pada Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 56)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan