standar biaya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2023/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Biaya Operasional Dalam Rangka Pendampingan Hukum Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan
Pemerintah Kalurahan agar tertib administrasi
dan sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan serta terhindar dari permasalahan
hukum, perlu adanya pendampingan dari Jaksa
Pengacara Negara atau pihak ketiga;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan
pengadaan barang/jasa di kalurahan diatur
dengan Peraturan Bupati berpedoman pada
peraturan perundang-undangan mengenai
pengadaan barang/jasa di kalurahan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
disebutkan Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
berlaku pada Pemerintah Kalurahan dan diatur
oleh Bupati;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 ;
7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 ;
8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017 ;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum;Biaya Operasional; Standardisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
- Halaman: 6 hlm
|