Organisasi
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 83 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun
2022 telah diatur Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan
Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana); b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 126 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan
umum kurang dari 5 (lima) hektar diselenggarakan
oleh Instansi yang membutuhkan, sehingga tugas dan
fungsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang
membutuhkan;
c. bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan
pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum yang telah dibiayai oleh
Pemerintah, perlu dilakukan evaluasi dalam
pelaksanaannya;
- Dasar Hukum peraturan ini: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13
Tahun 2015 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 12 Tahun 2021;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2022
- Materi Pokok sebagai berikut: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan
dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana)
(Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 84)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala
sarta Tata Sasana) (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2022 Nomor 9)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
- Halaman: 6 hlm
|